Emanuel Laga Kobun, 7 Tahun Berkhidmat Tanpa Gaji Sebagai Nakes Sukarela

Kisah Miris Tenaga Kesehatan Sukarela di Puskesmas Watubaing

Di tengah kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), terdapat sebuah kisah yang menyentuh hati. Di Puskesmas Watubaing, Kecamatan Talibura, ada seorang tenaga kesehatan lingkungan atau Sanitarian yang telah bekerja selama hampir tujuh tahun tanpa mendapatkan gaji. Namanya adalah Emanuel Laga Kobun.

Emanuel mengabdi sebagai tenaga sukarela dan tanpa bayaran sejak bertahun-tahun lalu. Meskipun statusnya berbeda dengan rekan-rekannya yang memiliki kontrak kerja, tugas dan jam kerjanya tidak jauh berbeda. Ia tetap menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh semangat, karena tak ingin pengalamannya selama menempuh pendidikan menjadi sia-sia.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli bahan bakar minyak (BBM) ke Puskesmas Watubaing, ia bahkan harus beralih profesi sambilan sebagai tukang ojek setelah pulang kerja. Hal ini menunjukkan betapa beratnya tantangan yang dihadapi oleh para tenaga kesehatan sukarela di daerah tersebut.

Emanuel juga menceritakan bahwa dirinya bersama rekan kerjanya sering kali harus melakukan perjalanan ke Desa Waipaar, Kecamatan Talibura, untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Perjalanan ini dilakukan dengan berjalan kaki melewati jalan berbatu, lumpur, dan curam. Di musim hujan, akses ke desa tersebut bahkan tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun empat. Mereka harus berjalan kaki sejauh kurang lebih 7 kilometer hanya untuk sampai ke lokasi.

Selain itu, jika menggunakan mobil dari Puskesmas Watubaing, mobil hanya bisa sampai di pertengahan jalan karena jalanan yang berlumpur. Hal ini membuat pekerjaan mereka semakin sulit dan membutuhkan usaha ekstra.

Namun, tidak semua cerita di Kabupaten Sikka berakhir sedih. Ada kabar baik bagi 727 pegawai Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka baru saja diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Senin, 5 Januari 2026 lalu. Keberhasilan ini membawa senyum di wajah mereka.

Namun, sayangnya, kabar buruk juga datang dari para tenaga kesehatan PPPK paruh waktu di Kabupaten Sikka. Gaji mereka dikabarkan belum dibayarkan sejak dilantik pada 5 Januari 2026. Hingga saat ini, sudah empat bulan lamanya mereka belum menerima gaji.

“Gaji yang belum dibayar tersebut terhitung sejak dilantik pada Senin 5 Januari 2026 hingga saat ini,” ujar salah satu dari mereka.

Maka dari itu, mereka berharap kepada pemerintah Kabupaten Sikka agar dapat memberikan kejelasan serta solusi terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut. “Kita sangat berharap perhatian dari pemerintah terkait dengan kejelasan gaji tersebut,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, DPRD Kabupaten akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para P3K Paruh Waktu dan Dinas Kesehatan pada Senin 20 April 2026. RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik untuk masalah yang dihadapi para tenaga kesehatan.


Pos terkait