Emas Antam Menguat Pekan Ini, Meski Awalnya Koreksi Tipis

Emas Antam Menguat Tajam Sepanjang Pekan, Investor Perlu Perhatikan Fluktuasi dan Pajak

Jakarta – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan tren kenaikan yang signifikan sepanjang pekan ini. Meskipun sempat mengalami koreksi tipis di awal perdagangan, penguatan kembali mendominasi pergerakan harga, menjadikan emas sebagai instrumen investasi yang menarik perhatian.

Perjalanan harga emas Antam di pekan ini dimulai pada Senin (8/12) dengan posisi di angka Rp 2.409.000 per gram. Memasuki hari Selasa (9/12), terjadi penurunan tipis sebesar Rp 6.000, menjadikan harga emas di Rp 2.403.000 per gram. Namun, penurunan ini tidak bertahan lama.

Memasuki pertengahan pekan, tepatnya pada Rabu (10/12), harga emas Antam kembali menunjukkan tajinya dengan kenaikan mencapai Rp 13.000, menyentuh angka Rp 2.426.000 per gram. Tren penguatan ini berlanjut pada Kamis (11/12) dengan tambahan kenaikan Rp 5.000, membawa harga emas ke level Rp 2.431.000 per gram.

Puncak penguatan terjadi pada Jumat (12/12), di mana harga emas Antam melonjak tajam sebesar Rp 22.000, mencapai Rp 2.453.000 per gram. Perdagangan pekan ini ditutup dengan catatan positif lainnya. Pada Sabtu (13/12), harga emas kembali naik Rp 9.000 per gram, menembus level Rp 2.462.000 per gram. Angka ini sekaligus menjadi harga tertinggi yang dicapai emas Antam sepanjang pekan ini.

Secara akumulatif, dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak dalam rentang yang cukup lebar, yaitu antara Rp 2.403.000 hingga Rp 2.462.000 per gram. Jika melihat pergerakan dalam satu bulan terakhir, rentang harganya bahkan lebih luas lagi, mulai dari Rp 2.322.000 hingga Rp 2.462.000 per gram.

Penting untuk dicatat bahwa harga emas Antam pernah mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarahnya pada angka Rp 2.487.000 per gram, yang terjadi pada 21 Oktober 2025.

Harga Buyback dan Ketentuan Pajak yang Perlu Diketahui

Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan. Pada pekan ini, harga buyback naik Rp 9.000 per gram menjadi Rp 2.322.000 per gram. Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.

Namun, perlu dipahami bahwa nilai harga buyback ini belum termasuk potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fluktuasi harga emas yang terjadi ini merupakan cerminan dari dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Beberapa faktor utama yang turut bermain meliputi:

  • Pergerakan Nilai Tukar Rupiah: Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat cenderung mendorong kenaikan harga emas, karena emas seringkali dihargai dalam dolar.
  • Harga Emas Dunia: Harga emas di pasar internasional memiliki pengaruh langsung terhadap harga emas domestik.
  • Sentimen Investor terhadap Risiko Ekonomi Global: Ketika ketidakpastian ekonomi global meningkat, investor cenderung beralih ke aset safe haven seperti emas, sehingga meningkatkan permintaannya dan mendorong harga naik.

Detail Pajak Transaksi Emas Antam

Transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

  • Untuk Penjualan Kembali Emas Batangan dengan Nilai Lebih dari Rp10 Juta:

    • Dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    • Dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
    • PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
  • Untuk Pembelian Emas Batangan:

    • Dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
    • Jika ingin mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, pembeli harus menyertakan NPWP saat melakukan transaksi.

Pilihan Produk Emas di Pegadaian

Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi atau membeli emas, Pegadaian menawarkan berbagai pilihan emas dari Antam dan emas UBS. Pilihan berat yang tersedia sangat beragam, mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga yang terbesar 1.000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menyediakan emas dari GALERI 24.

Rincian Harga Terbaru Emas per 13 Desember 2025 (Contoh Harga per Pecahan)

Berikut adalah rincian harga emas berdasarkan berbagai pecahan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam (perlu dicatat tanggal ini adalah contoh dan mungkin tidak mencerminkan harga aktual saat ini):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.281.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.462.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 4.864.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 7.271.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 12.085.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 24.115.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 60.162.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 120.245.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 240.412.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 600.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.201.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.402.600.000

Memahami faktor-faktor yang memengaruhi perubahan harga emas, serta seluk-beluk ketentuan pajak, merupakan langkah krusial bagi para investor yang berencana untuk menempatkan dananya pada instrumen emas Antam.

Pos terkait