Erin Minta Bantuan, Curhat Dianiaya Karena Terlambat Tutup Jendela

Erin, Mantan Istri Andre Taulany, Terlibat Dugaan Penganiayaan terhadap ART

Erin, mantan istri komedian ternama Andre Taulany, kini tengah dihadapkan dengan masalah serius yang menimpa dirinya. Bukan lagi soal perceraian, melainkan dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di kediamannya. Isu ini muncul setelah seorang akun Threads @niadamanik7 mengunggah informasi tentang kejadian tersebut.

Dalam unggahan akun tersebut, disebutkan bahwa korban dianiaya oleh Erin. Unggahan itu juga menyebutkan bahwa ponsel korban dibanting dan pakaiannya ditahan. Selanjutnya, korban yang berinisial H, diketahui merupakan seorang ART yang bekerja di rumah Erin selama kurang lebih satu bulan.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Penyalur ART, Rien Wartia Trigina (Erin), membongkar dugaan penganiayaan yang dialami oleh korban. Sebelumnya, Hera, ART yang bekerja di rumah Erin, melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Selasa (28/4/2026).

Nia Damanik, agen penyalur ART, mengungkapkan bahwa saat kejadian, ia dihubungi oleh Hera dalam kondisi ketakutan. Menurut Nia, Hera mengatakan bahwa dirinya dipukul menggunakan sapu hingga disuruh jongkok dan ditendang di bagian kepala. Hal ini diduga dipicu oleh kesalahan kecil, yaitu Hera terlambat menutup jendela rumah.

Kepedulian dari Penyalur

Nia mengaku sempat menghubungi Andre Taulany untuk meminta izin sebelum mendatangi lokasi kejadian. Namun, Andre menegaskan bahwa dirinya tidak lagi memiliki hubungan dengan urusan rumah tangga di kediaman tersebut. Ia menyarankan agar pihak penyalur langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib jika memang ditemukan bukti kekerasan.

Saat tiba di depan rumah Erin, Nia mengaku bahwa mereka justru diusir oleh petugas keamanan atas perintah pemilik rumah. Nia kemudian memilih untuk melapor ke polsek dan berharap bisa menemui Erin secara langsung.

Kondisi Korban dan Bukti yang Ada

Saat berada di depan pagar, Nia mengaku mendengar teriakan histeris dari dalam rumah yang meminta tolong karena diduga sedang dicekik dan dicakar saat berusaha keluar. Akibat situasi yang tidak kondusif, petugas kepolisian akhirnya mengarahkan pihak penyalur dan korban untuk membawa kasus ini ke Polres Jakarta Selatan.

Langkah hukum pun segera diambil dengan melakukan visum untuk memperkuat bukti adanya tindak kekerasan fisik. Korban disebut telah menerima perlakuan kasar selama kurang lebih satu bulan bekerja di rumah Erin. Bahkan, kejadian itu disebut terjadi di depan Kenzy, putra kedua Andre Taulany.

Laporan dari Saksi

Sebuah surat pernyataan dari rekan kerja korban yang berada di lokasi kejadian juga muncul. Dalam surat tersebut, saksi mengaku diancam agar tidak ikut campur meskipun melihat langsung aksi kekerasan tersebut.

Penjelasan Polisi

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengungkapkan bahwa korban mengaku mengalami kekerasan fisik. Laporan tersebut dibuat pada Selasa (28/4/2026) dan diterima dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil bukti pendukung seperti visum.

Erin Laporkan Balik Pencemaran Nama Baik

Erin, yang didampingi tim kuasa hukum, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membantah tudingan penganiayaan tersebut, sekaligus melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/16977/IV/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Erin menegaskan bahwa hubungan dengan para pekerja di rumahnya selama ini berjalan baik. Ia menyatakan bahwa narasi yang viral di media sosial Threads tersebut tidak berdasar dan sangat menyudutkan posisinya. Erin juga mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk rekaman pengawas dari kediamannya.

Selain itu, pihak Polsek setempat dan perangkat lingkungan (RW) telah melakukan pengecekan langsung ke rumah dan tidak menemukan hal mencurigakan. Erin merasa dirugikan secara nama baik dan akan menempuh jalur hukum serta menyerahkan sepenuhnya pada proses yang berjalan.

Pos terkait