Fadlansyah Jabat Pelaksana Harian Sekda Sultra Gantikan Asrun Lio

Penunjukan Muhammad Fadlansyah sebagai Plh Sekda Sultra

Muhammad Fadlansyah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggantikan Asrun Lio. Penunjukan ini dilakukan setelah surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Gubernur Sultra, Andi Sumagerukka, diserahkan langsung di ruang pola Kantor Gubernur Sultra, Kompleks Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Senin (20/4/2026).

Penyerahan SK ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV. Fadlansyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sultra. Selain itu, pada hari yang sama, ia juga dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra.

Jabatan Plh biasanya diisi selama jangka waktu 3 hingga 30 hari, hingga terpilihnya pejabat definitif. Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyampaikan bahwa Fadlansyah juga diusulkan nama beliau ke kementerian untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) atau Plh Sekda. Menurut Gubernur, Fadlansyah dinilai memiliki sikap yang baik selama berkomunikasi.

Perpindahan Asrun Lio ke Dunia Akademik

Sebelumnya, Asrun Lio telah mengajukan permohonan mutasi dari jabatan Sekda Sultra untuk kembali menjadi dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Permohonan tersebut diajukan secara pribadi sebagai bagian dari rencana melanjutkan pengabdian di dunia pendidikan perguruan tinggi.

Asrun Lio menjelaskan bahwa surat pengajuan mutasi tersebut telah dikirim sejak pertengahan Maret 2026. Proses ini dilakukan melalui Rektor UHO kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya mengajukan diri untuk kembali mengajar sebagai dosen dengan jabatan Lektor Kepala di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo,” ujar Asrun, Sabtu (4/4/2026) lalu.

Proses Mutasi dan Keputusan Akhir

Mutasi Asrun Lio menuju dunia akademik merupakan langkah yang diambil setelah ia merasa perlu untuk kembali fokus pada bidang pendidikan. Ini juga menjadi bentuk pengabdian yang lebih dalam di bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan.

Proses pengajuan mutasi ini tidak hanya melibatkan Asrun sendiri, tetapi juga melalui jalur formal yang diatur oleh lembaga pendidikan dan pemerintah. Dengan adanya pengajuan ini, maka perlu dilakukan evaluasi dan persetujuan dari berbagai pihak terkait sebelum keputusan akhir diambil.

Peran Muhammad Fadlansyah di Jabatan Baru

Dengan penunjukan Muhammad Fadlansyah sebagai Plh Sekda Sultra, diharapkan dapat memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah selama masa transisi. Fadlansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil Sultra dan Kepala Dishub Sultra, memiliki pengalaman dan kompetensi yang cukup untuk menjalankan tugas-tugas administratif dan operasional di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, penunjukan ini juga menjadi kesempatan bagi Fadlansyah untuk membuktikan kemampuannya dalam memimpin dan mengelola berbagai aspek pemerintahan di Sultra. Dengan pengalaman di berbagai instansi pemerintah, diharapkan ia mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah.

Tantangan dan Harapan

Meskipun jabatan Plh hanya bersifat sementara, namun tantangan yang dihadapi cukup besar. Fadlansyah harus mampu menjaga stabilitas pemerintahan, menjalankan program-program pemerintah, serta memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.

Harapan besar juga diarahkan kepada Fadlansyah agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi para pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait, diharapkan proses transisi ini berjalan lancar dan sukses.


Pos terkait