Forum Kades: Damai dengan Camat, Dana Desa Aman

Mediasi Berhasil, Polemik Camat dan Kepala Desa Pondok Kubang Berakhir Damai

BENGKULU TENGAH – Ketegangan yang sempat mewarnai hubungan antara Camat Pondok Kubang dan para kepala desa di wilayahnya akhirnya mereda. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berhasil memediasi kedua belah pihak, menghasilkan kesepakatan damai yang menegaskan tidak adanya persoalan krusial, termasuk terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Mediasi yang diselenggarakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah pada Senin (29/12/2025) ini, dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyelesaikan miskomunikasi dan potensi konflik yang sempat mengemuka.

Usai pertemuan, Ayatul Mukhtadin menyatakan optimisme atas hasil mediasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada masalah besar yang mendasari polemik tersebut. “Alhamdulillah, setelah kita duduk bersama, ternyata tidak ada masalah besar. Hanya terjadi miskomunikasi saja, bukan persoalan pribadi antara kepala desa dan camat,” ungkap Ayatul. Ia menambahkan bahwa permasalahan yang sempat menjadi sorotan publik lebih disebabkan oleh kurangnya koordinasi dan komunikasi yang belum berjalan optimal.

Ayatul Mukhtadin menekankan bahwa inti dari pertemuan tersebut adalah menyelaraskan kembali tujuan utama pemerintahan. Seluruh pihak yang hadir sepakat untuk kembali fokus pada pembangunan desa, peningkatan pelayanan masyarakat, serta menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah. “Sudah sepakat bahwa tidak ada permasalahan. Ke depan koordinasi dan komunikasi akan diperbaiki agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan maksimal,” tegasnya.

Forum Kades Tegaskan Tidak Ada Masalah Dana Desa

Menyikapi hasil mediasi, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Pondok Kubang, Budi Antoni, memberikan pernyataan yang melegakan. Ia memastikan bahwa tidak ada permasalahan terkait Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa yang menjadi pokok perselisihan.

“Kami menerima hasil mediasi ini. Tidak ada masalah pribadi dengan camat, juga tidak ada masalah terkait Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Ini murni miskomunikasi,” ujar Budi Antoni, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Batu Raja.

Budi Antoni menambahkan bahwa insiden ini akan dijadikan sebagai pembelajaran berharga untuk memperkuat hubungan kerja antara pemerintah kecamatan dan desa di masa mendatang. “Ke depan kami akan menjaga silaturahmi dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran supaya lebih baik lagi,” katanya. Ia percaya bahwa dengan komunikasi yang lebih baik, sinergi antara kedua elemen pemerintahan akan semakin solid.

Camat Pondok Kubang Siap Tingkatkan Komunikasi dan Evaluasi Diri

Camat Pondok Kubang, Hendri Irawan, turut menyambut baik hasil mediasi dan menegaskan komitmennya untuk memperbaiki diri. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjaga kondusivitas wilayah dan meningkatkan intensitas komunikasi dengan seluruh kepala desa.

“Ke depan saya akan mengevaluasi kinerja saya agar menjadi lebih baik lagi. Tujuannya untuk kebaikan bersama,” ujar Hendri Irawan. Ia menekankan bahwa setiap tindakannya selama menjabat murni untuk menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Bengkulu Tengah.

Hendri Irawan juga membantah keras tudingan adanya investigasi terhadap proyek-proyek desa. Ia menjelaskan bahwa yang dilakukan adalah kegiatan monitoring dan evaluasi, yang bertujuan untuk membantu pemerintah desa dalam tertib administrasi dan kelancaran program. “Tidak ada investigasi. Yang saya lakukan adalah monitoring dan evaluasi. Itu pun dilakukan bersama tim, bukan sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pembentukan tim monitoring dan evaluasi dimaksudkan untuk mendampingi desa, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, mengingat masih banyak desa yang membutuhkan pemahaman lebih mendalam mengenai aturan yang berlaku. Terkait tudingan menyalahkan APBDes 2025 atau kinerja camat sebelumnya, Hendri menilai hal tersebut merupakan bentuk evaluasi demi perbaikan, bukan untuk menyudutkan pihak manapun.

Mengenai tudingan bersikap arogan dan intimidatif, Hendri menegaskan bahwa ia adalah pribadi yang terbuka dan sering turun ke lapangan. Jika ada teguran yang terkesan keras, itu merupakan bentuk kepeduliannya sebagai camat agar para kepala desa tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari. Ia juga membantah isu kebocoran dokumen hasil monitoring ke pihak luar, termasuk LSM, dan menyatakan bahwa seluruh dokumen masih tersimpan dan belum dilaporkan ke pihak manapun.

Latar Belakang Ketegangan: Intensitas Pengecekan Proyek Desa

Sebelum mediasi ini dilakukan, desakan agar Camat Pondok Kubang, Hendri Irawan, mundur dari jabatannya memang sempat mengemuka. Ketidakpuasan para kepala desa bermula dari intensitas pengecekan proyek-proyek desa yang dinilai terlalu tinggi. Sebanyak 12 kepala desa se-Kecamatan Pondok Kubang bahkan telah menyurati Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, untuk meminta pencopotan camat yang baru menjabat sekitar tiga bulan tersebut (sejak 18 September 2025).

Dalam surat tersebut, para kepala desa menyatakan bahwa Hendri Irawan dinilai tidak sejalan dan tidak sinkron dalam membangun komunikasi serta koordinasi dengan pemerintah desa. Ketua Forum Kades Kecamatan Pondok Kubang, Budi Antoni, membenarkan adanya penolakan tersebut, yang disampaikan langsung kepada Bupati.

Menurut Budi, para kepala desa merasa tidak nyaman dengan gaya kepemimpinan camat yang dinilai terlalu berlebihan dalam menjalankan tugas. Kegiatan monitoring yang dilakukan pihak kecamatan hingga menyerupai investigasi terhadap proyek-proyek desa dianggap melampaui kewenangan Inspektorat. Selain itu, seluruh APBDes tahun 2025 yang sedang berjalan juga disalahkan, bahkan kinerja camat sebelumnya ikut disinggung.

Para kepala desa juga tidak sepakat dengan pola komunikasi yang dibangun oleh camat, yang dianggap lebih mengarah pada saling menyalahkan daripada mencari solusi bersama. Kekhawatiran lain yang diungkapkan adalah adanya oknum LSM yang mendatangi salah satu desa dengan membawa berkas-berkas hasil monitoring kecamatan, yang menimbulkan keresahan mengenai sumber data tersebut.

Kini, dengan adanya mediasi yang berhasil, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa di Kecamatan Pondok Kubang dapat kembali solid dan optimal dalam melayani masyarakat.

Pos terkait