Gubernur Gratiskan 103 Sekolah Swasta, DKI Anggarkan Rp 253,6 Miliar



Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memastikan akses pendidikan yang layak bagi seluruh warga Jakarta, termasuk bagi keluarga dengan kondisi ekonomi yang terbatas. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah realisasi program sekolah gratis di sekolah swasta. Program ini bertujuan untuk memperluas kesempatan belajar dan mengurangi beban biaya pendidikan bagi masyarakat.

Tahun ini, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, sebanyak 103 sekolah swasta masuk dalam program tersebut. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 253.625.139.600. Anggaran ini dibagi menjadi dua bagian utama: pendanaan untuk sekolah swasta penerima lanjutan dan penerima baru.

Sekolah swasta yang sudah mendapatkan bantuan sebelumnya akan menerima pendanaan selama 12 bulan, yaitu dari Januari hingga Desember 2026. Jumlah sekolah swasta yang termasuk dalam kategori ini adalah 40 sekolah. Sementara itu, 63 sekolah swasta lainnya sebagai penerima baru akan menerima dana selama 6 bulan, mulai Juli hingga Desember 2026. Dengan demikian, program ini memberikan peluang bagi lebih banyak lembaga pendidikan untuk ikut serta dalam upaya memajukan pendidikan di Jakarta.

Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Sekolah-sekolah ini tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta, sehingga bisa mencapai masyarakat secara merata.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI dalam memastikan setiap anak Jakarta memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan berkualitas. Ia menyampaikan harapan agar program ini dapat membantu memutus rantai ketidakberuntungan yang sering dialami oleh keluarga kurang mampu.

“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” ujarnya pada Sabtu (25/4/2026).

Selain program sekolah swasta gratis, Pemprov DKI Jakarta juga tetap memastikan berbagai bantuan pendidikan lainnya berjalan lancar. Beberapa program yang tetap berlangsung antara lain Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah. Program-program ini dirancang untuk mendukung berbagai kalangan masyarakat, baik siswa maupun mahasiswa.

Gubernur Pramono Anung juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima manfaat, baik pihak sekolah maupun peserta program bantuan pendidikan. Ia berharap kebijakan-kebijakan yang diambil ini menjadi fondasi awal dalam lahirnya generasi Jakarta yang lebih maju melalui akses pendidikan yang inklusif, tuntas, dan berkualitas.

Pos terkait