Gubernur Jatim Khofifah: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Diserahkan ke KPK

Gubernur Jawa Timur Beri Tanggapan Terkait OTT Bupati Tulungagung

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan tanggapan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Kasus ini menimbulkan perhatian besar dari masyarakat dan pihak berwenang karena melibatkan seorang kepala daerah.

Khofifah menyatakan bahwa upaya pencegahan korupsi telah dilakukan secara intensif melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan KPK. Ia menjelaskan bahwa KPK melalui tim korsupgah telah aktif dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota.

  • Koordinasi yang dilakukan tidak hanya berhenti pada level kabupaten/kota, tetapi juga melibatkan pemerintah provinsi.
  • Seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur mendapatkan pembinaan langsung dari KPK untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
  • Pemerintah kabupaten dan kota telah dipanggil satu per satu untuk mencari solusi bersama KPK.

Dengan adanya kasus yang menjerat Bupati Tulungagung, Khofifah berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah untuk menjaga integritas dan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih.

Proses Hukum Sepenuhnya Diserahkan kepada KPK

Meski demikian, Khofifah menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menghormati setiap langkah hukum yang dilakukan lembaga anti korupsi tersebut.

  • Jika sudah terjadi kasus seperti ini, semua pihak akan menyerahkan kepada aspek hukum.
  • KPK memiliki kewenangan penuh untuk mencari format penyelesaian sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan telah menetapkannya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Barang Bukti yang Diamankan oleh KPK

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindakan pemerasan terhadap OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung. Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Dokumen
  • Barang Bukti Elektronik (BBE)
  • Beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton
  • Uang tunai senilai Rp 335,4 juta

Bupati Sunu diduga telah menerima Rp 2,7 miliar dari pemerasan yang dilakukan. Sementara itu, total Rp 5 miliar diperas Bupati Tulungagung dari para pejabatnya.

Pos terkait