Digitalisasi transaksi halal mulai membuahkan hasil signifikan dalam memperkuat ekosistem industri halal nasional. Salah satu indikatornya terlihat jelas dari lonjakan pembayaran sertifikasi halal secara daring yang dicatat oleh PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sepanjang tahun 2025. Peningkatan ini sejalan dengan kebutuhan pelaku usaha yang semakin meningkat untuk memastikan proses sertifikasi mereka sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Hingga akhir November 2025, Bank Muamalat mencatat pertumbuhan transaksi pembayaran sertifikasi halal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang melampaui angka 50% secara tahunan atau year on year (yoy). Angka ini semakin mengesankan jika dilihat dari sisi volume transaksi, yang mengalami kenaikan menembus lebih dari 100% yoy.
Kesadaran Pelaku Usaha Meningkat
Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, menyoroti bahwa pertumbuhan pesat ini mencerminkan kesadaran yang kian meningkat di kalangan pelaku usaha. Mereka kini memahami bahwa jaminan halal tidak hanya terbatas pada aspek bahan baku dan proses produksi semata, tetapi juga merambah pada aspek-aspek transaksi keuangan yang digunakan dalam operasional bisnis mereka.
“Transaksi keuangan merupakan bagian integral dari rantai halal,” ujar Ricky dalam sebuah pernyataan pers. Menurutnya, penguatan daya saing industri halal nasional sangat bergantung pada integrasi sistem perbankan syariah dengan ekosistem halal yang lebih luas, termasuk proses sertifikasi. Hal ini menjadi krusial, terutama bagi para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang sangat membutuhkan kemudahan dalam proses pembayaran yang cepat, tercatat dengan baik, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Infrastruktur Digital Dukung Ekosistem Halal
Menyadari pentingnya hal ini, Bank Muamalat terus berupaya memperkuat infrastruktur digitalnya agar dapat terhubung secara langsung dengan ekosistem halal yang berbasis daring. Melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN, para pelaku usaha kini memiliki kemudahan untuk melakukan pembayaran sertifikasi halal kepada BPJPH. Proses ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan fitur virtual account, sehingga menghilangkan kebutuhan untuk datang langsung ke kantor layanan. Kemudahan ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi dan mengurangi hambatan administratif bagi para pelaku usaha.
Ricky menambahkan bahwa potensi ekonomi halal di Indonesia sangatlah besar, mencakup seluruh sektor dari hulu hingga hilir. Namun, potensi yang luar biasa ini hanya dapat dimaksimalkan sepenuhnya apabila sektor keuangan syariah dan industri halal dapat berjalan secara sinergis dan saling menopang. Sinergi ini akan menciptakan ekosistem yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Proyeksi Pertumbuhan Transaksi Halal Digital
Ke depannya, Bank Muamalat memproyeksikan bahwa tren peningkatan transaksi halal digital akan terus berlanjut. Proyeksi ini didukung oleh beberapa faktor kunci. Pertama, dorongan pemerintah yang semakin kuat terhadap kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk di Indonesia. Kedua, partisipasi UMKM dalam industri halal nasional yang terus meningkat. Keduanya menciptakan permintaan yang substansial untuk layanan keuangan syariah yang efisien dan terdigitalisasi.
Bank Muamalat berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengembangkan produk serta layanan digital guna mendukung pertumbuhan industri halal Indonesia. Dengan memfasilitasi transaksi yang aman, transparan, dan sesuai syariah, Bank Muamalat berupaya menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha dalam membangun ekonomi halal yang kuat dan berdaya saing global. Upaya ini tidak hanya bermanfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga berkontribusi pada penguatan posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam industri halal dunia.





