JAKARTA — Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa (28/4/2026). Berdasarkan informasi terbaru, harga emas batangan Antam dengan berat 1 gram kini mencapai Rp2.814.000. Hal ini menunjukkan tren positif dari harga sebelumnya.
Berikut adalah rincian harga emas Antam yang dijual di pasar saat ini:
- Emas Antam ukuran 0,5 gram: Rp1.457.500
- Emas Antam ukuran 2 gram: Rp5.568.000
- Emas Antam ukuran 5 gram: Rp13.845.000
- Emas Antam ukuran 10 gram: Rp27.635.000
- Emas Antam ukuran 25 gram: Rp68.962.000
- Emas Antam ukuran 50 gram: Rp137.845.000
- Emas Antam ukuran 100 gram: Rp275.612.000
- Emas Antam ukuran 250 gram: Rp688.765.000
- Emas Antam ukuran 500 gram: Rp1.377.320.000
- Emas Antam ukuran 1.000 gram: Rp2.754.600.000
Harga tersebut menunjukkan kenaikan dibandingkan harga sebelumnya. Kenaikan ini juga terjadi pada harga buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam. Saat ini, harga buyback naik sebesar Rp5.000 menjadi Rp2.625.000 per gram.
Dalam regulasi PMK No 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam Logam Mulia pada perdagangan Selasa (28/4/2026):
- Berat 0,5 gram: Rp1.457.000
- Berat 1 gram: Rp2.814.000
- Berat 2 gram: Rp5.568.000
- Berat 3 gram: Rp8.327.000
- Berat 5 gram: Rp13.845.000
- Berat 10 gram: Rp27.635.000
- Berat 25 gram: Rp68.962.000
- Berat 50 gram: Rp137.845.000
- Berat 100 gram: Rp275.612.000
- Berat 250 gram: Rp688.765.000
- Berat 500 gram: Rp1.377.320.000
- Berat 1.000 gram: Rp2.754.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini dapat menjadi pertimbangan bagi para investor maupun masyarakat yang ingin membeli emas sebagai bentuk investasi jangka panjang. Dengan adanya regulasi pajak yang jelas, setiap transaksi emas batangan akan lebih transparan dan aman.






