Kaltim, Samarinda – Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Senin 26 Januari 2025. Berdasarkan informasi yang diperoleh, harga emas Antam mengalami lonjakan sebesar Rp 30.000 dari harga sebelumnya. Sebelumnya, harga emas per gram berada di angka Rp 2.887.000 dan kini naik menjadi Rp 2.917.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) juga meningkat. Buyback emas Antam kini mencapai Rp 2.750.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp 2.722.000 per gram. Kenaikan ini menunjukkan tren positif dalam pasar emas saat ini.
Berikut daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.508.500
- Harga emas 1 gram: Rp 2.917.000
- Harga emas 2 gram: Rp 5.774.000
- Harga emas 3 gram: Rp 8.636.000
- Harga emas 5 gram: Rp 14.360.000
- Harga emas 10 gram: Rp 28.665.000
- Harga emas 25 gram: Rp 71.537.000
- Harga emas 50 gram: Rp 142.995.000
- Harga emas 100 gram: Rp 285.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp 714.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.428.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.857.600.000
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk transaksi buyback, yaitu penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, jika nominalnya melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak tersebut adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, potongan pajak untuk pembelian emas batangan juga sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.





