Harga emas Antam naik ke Rp2,705 juta per gram, Galeri24 tembus Rp2,731 juta per gram



Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (20/1). Berdasarkan informasi yang tersedia di laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini berada di tingkat Rp 2.705.000 per gram, naik sebesar Rp 2.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.

Kenaikan harga jual ini juga diikuti oleh harga buyback emas Antam yang meningkat sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 2.546.000 per gram. Harga tersebut berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulogadung, Jakarta. Namun, konsumen disarankan untuk memperhatikan bahwa harga di gerai lain mungkin sedikit berbeda.

Aturan terkait pajak juga mengalami perubahan. Dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir diberikan kebebasan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Meskipun demikian, pengusaha emas tetap wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual. Angka ini lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang mencapai 0,45 persen.

Berikut rincian harga emas batangan Antam hari ini:

  • 1 gram: Rp 2.705.000
  • 5 gram: Rp 13.300.000
  • 10 gram: Rp 26.545.000
  • 25 gram: Rp 66.237.000
  • 50 gram: Rp 132.395.000
  • 100 gram: Rp 264.712.000
  • 250 gram: Rp 661.515.000
  • 500 gram: Rp 1.322.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.645.600.000

Selain emas Antam, harga emas dari Galeri24 juga mengalami penyesuaian. Berdasarkan pembaruan terbaru di laman resmi Galeri24 pada Selasa (20/1), harga emas Galeri24 berada di level Rp 2.731.000 per gram. Sementara itu, harga buyback emas Galeri24 tercatat sebesar Rp 2.561.000 per gram.

Berikut rincian harga emas Galeri24 terbaru:

  • 0,5 gram: Rp 1.432.000
  • 1 gram: Rp 2.731.000
  • 2 gram: Rp 5.380.000
  • 5 gram: Rp 13.350.000
  • 10 gram: Rp 26.629.000
  • 25 gram: Rp 66.407.000
  • 50 gram: Rp 132.710.000
  • 100 gram: Rp 265.289.000
  • 250 gram: Rp 661.592.000
  • 500 gram: Rp 1.323.183.000
  • 1.000 gram: Rp 2.646.365.000



Perubahan harga emas ini menunjukkan dinamika pasar yang terus berkembang. Konsumen disarankan untuk selalu memantau perubahan harga secara berkala agar dapat membuat keputusan pembelian yang tepat. Selain itu, penting untuk memahami aturan pajak yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam proses transaksi.

Pos terkait