Ringkasan Berita:
- ART berinisial RG di Makassar diduga menguras brankas majikannya secara bertahap selama bekerja sejak 2024.
- Total kerugian mencapai sekitar Rp700 juta yang digunakan pelaku untuk membeli rumah, mobil, dan kebutuhan pribadi.
- Korban baru menyadari kehilangan tersebut setelah satu tahun, dan pelaku kini telah ditangkap polisi di Gowa.
Kasus mengejutkan datang dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah seorang asisten rumah tangga (ART) diduga menguras isi brankas milik majikannya secara perlahan tanpa diketahui.
Aksi tersebut disebut sudah berlangsung cukup lama hingga korban tidak menyadari adanya kehilangan besar dalam waktu dekat.
Uang hasil curian itu diduga digunakan pelaku untuk membeli rumah hingga kendaraan pribadi.
Ironisnya, sang majikan baru menyadari adanya kejanggalan setelah satu tahun kejadian berlangsung.
Awalnya, korban tidak menaruh curiga karena aktivitas keuangan di rumah terlihat normal seperti biasa.
Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap aset dan catatan keuangan, selisih besar mulai ditemukan.
Kecurigaan pun mengarah pada orang terdekat yang memiliki akses langsung ke dalam rumah, termasuk brankas penyimpanan uang.
Kasus ini kemudian langsung menjadi perhatian dan memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Seperti diketahui, ART)menguras brankas majikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia bahkan sampai bisa membeli rumah dan motor.
Nilai total dari hasil pencurian tersebut bahkan mencapai Rp 700 juta.
Dia wanita berinisial RG.
Usianya masih 34 tahun.
RG bekerja sejak tahun 2024 lalu mengundurkan diri pada tahun 2025.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKBP Hamka mengatakan RG melakukan pencurian secara bertahap.
“Yang bersangutan ini adalah pembantu rumah tangga. Pelaku mengambil perhiasan emas majikan dan uang tunai,” kata Hamka.
Pelaku mengambil perhiasan di brankas secara bertahap.
Korban kemudian menyadari barang berharganya hilang pada Maret 2026 lalu.
Tak ayal, total kerugian bahkan mencapai Rp 700 juta.
“Jumlah total perhiasan yang diambil berdasarkan keterangan korban kurang lebih senilai Rp 700 juta,” katanya.
RG mengaku sudah menjual semua emas curian.
Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli mobil, rumah, sampai memperbaiki kendaraan.
“Hasil penjualan emas dipergunakan untuk DP mobil, beli rumah dan memperbaiki kendaraan,” katanya.
Ia kini sudah ditangkap.
RG ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa, Sulsel pada Rabu (29/4/2026).
(/TribunnewsBogor.com)






