Honda CR-V Tabrak Pick Up Terparkir, Dua Kendaraan Rusak Parah

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Beduai, Satu Kendaraan Mengalami Kerusakan Parah

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Beduai, tepatnya di Dusun Beduwai, Desa Bereng Berkawat, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Minggu 19 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan satu unit minibus Honda CR-V dan satu unit Mitsubishi Pick Up T120SS yang sedang terparkir di tepi jalan.

Awalnya, kejadian ini diketahui oleh anggota piket Polsek Beduai setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Petugas segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan situasi di tempat kejadian perkara.

Berdasarkan data yang dihimpun, kendaraan Honda CR-V dengan nomor polisi KB 1235 WO dikemudikan oleh Flavius Mario (31), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak. Sementara itu, kendaraan Mitsubishi Pick Up T120SS bernomor polisi KH 8445 GO merupakan milik Ade Ikbal Firdaus (27), warga Dusun Sepinggang Gelik, Desa Sepinggan, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas.

Kronologis kejadian bermula ketika kendaraan Honda CR-V yang dikemudikan Flavius Mario melaju dari arah Kecamatan Kembayan menuju Kecamatan Sekayam. Saat melintasi Jalan Raya Beduai di Dusun Beduwai, kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang kendaraan pick up yang sedang terparkir di tepi jalan. Benturan keras tidak dapat dihindari, mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.

Bagian depan Honda CR-V mengalami kerusakan berat, sementara bagian belakang Mitsubishi Pick Up juga ringsek akibat hantaman tersebut. Akibat kecelakaan itu, pengemudi Honda CR-V mengalami luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Beduai untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Kapolsek Beduai, AKP Heri Triyana, SH, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti, serta mendata saksi dan korban yang terlibat. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait kecelakaan tersebut dan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui bahwa kendaraan Honda CR-V menabrak kendaraan pick up yang sedang terparkir di tepi jalan,” katanya.

Lebih lanjut, AKP Heri Triyana menjelaskan bahwa kondisi jalan dan kelalaian pengemudi masih menjadi faktor yang didalami dalam peristiwa ini. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi sekitar saat berkendara.

Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna memastikan penyebab pasti serta langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Faktor-Faktor yang Diduga Menyebabkan Kecelakaan

  • Kondisi jalan: Pihak kepolisian sedang mengecek apakah kondisi jalan menjadi salah satu penyebab kecelakaan.
  • Kelalaian pengemudi: Penyidik sedang memeriksa apakah pengemudi Honda CR-V mengalami kesalahan dalam berkendara.
  • Kecepatan: Kecepatan kendaraan juga menjadi fokus utama dalam penyelidikan.

Tindakan yang Dilakukan oleh Pihak Berwenang

  • Penanganan awal: Petugas segera datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.
  • Pengumpulan barang bukti: Barang bukti seperti kendaraan dan dokumen terkait diangkut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Pemeriksaan saksi: Saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian dimintai keterangan untuk membantu penyelidikan.

Imbauan dari Kepolisian

Pihak kepolisian mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu waspada dan memperhatikan lingkungan sekitar saat berkendara. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.


Pos terkait