Identitas siswa tewas dalam kecelakaan maut di Kediri, motornya tabrak truk dari belakang

Kecelakaan Maut di Jalan Umum Desa Keling, Seorang Pelajar Tewas

Pada hari Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, terjadi kecelakaan maut yang melibatkan truk dan sepeda motor di jalan umum Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Tragedi ini mengakibatkan kematian seorang pelajar berusia 18 tahun bernama Arga Putra Mahendra, yang berasal dari Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Korban mengalami luka serius akibat benturan keras dengan bagian belakang truk. Ia langsung tidak sadarkan diri setelah kejadian tersebut. Sayangnya, Arga tidak berhasil selamat dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK).

Kapolsek Kepung, AKP Agung Saifudin, membenarkan adanya kecelakaan tersebut dan mengonfirmasi bahwa korban adalah seorang pelajar yang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit. Ia juga menyampaikan identitas pengemudi truk dan sepeda motor yang terlibat dalam kejadian ini.

Truk yang terlibat dalam kecelakaan memiliki nomor polisi AG 8171 UA dan dikemudikan oleh Ruci Wahono (44), warga Desa Pulerejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Sementara itu, korban menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi AE 5147 DE.

Penyebab Kecelakaan

Berdasarkan keterangan awal dari saksi di lokasi kejadian, truk melaju dari arah Timur. Saat sampai di lokasi kejadian, pengemudi truk mengurangi kecepatannya. Namun, sepeda motor yang berjalan searah dari belakang diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak bagian belakang truk.

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius. Korban sempat dilarikan ke RSKK untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut informasi dari AKP Agung, truk mengalami kerusakan pada bagian bumper belakang yang penyok, sedangkan sepeda motor rusak pada lampu depan yang pecah. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 juta.

Penanganan Kecelakaan

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tiga orang saksi di antaranya merupakan pengguna jalan dan warga sekitar yang melihat langsung peristiwa tersebut. Petugas dari Polsek Kepung bersama Unit Laka Lantas Polres Kediri segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat.

“Barang bukti sudah kami amankan, saksi-saksi juga sudah kami mintai keterangan. Perkara ini selanjutnya ditangani Unit Laka Lantas Polres Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Agung.

Imbauan dari Pihak Kepolisian

Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari. Pengendara diminta menjaga jarak aman dan selalu memperhatikan kondisi lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

“Hati-hati dan waspada utamanya saat malam hari,” tandasnya.


Pos terkait