Jadwal, Rute, Syarat & Tiket KM Dorolonda Januari 2026

Jadwal Lengkap dan Informasi Tiket Kapal PELNI KM Dorolonda Januari 2026

Perjalanan laut menggunakan kapal PELNI KM Dorolonda pada bulan Januari 2026 menawarkan berbagai rute menarik yang menghubungkan berbagai pelabuhan utama di Indonesia. Kapal ini menjadi pilihan transportasi yang efisien dan terjangkau bagi masyarakat yang ingin menjelajahi keindahan nusantara. KM Dorolonda melintasi pelabuhan-pelabuhan strategis seperti Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Makassar, Bau-Bau, Namlea (Buru), Ambon, Ternate, dan Bitung.

Dengan kapasitas total mencapai 2.130 penumpang, KM Dorolonda menyediakan berbagai pilihan kelas untuk kenyamanan penumpang. Kelas IS memiliki kapasitas terbatas untuk 12 penumpang, kelas IA untuk 36 penumpang, dan kelas IB untuk 56 penumpang. Sementara itu, kelas Ekonomi menjadi pilihan yang paling banyak diminati dengan kapasitas mencapai 2.026 penumpang, menawarkan akomodasi yang lebih terjangkau.

Rincian Jadwal Perjalanan KM Dorolonda

Salah satu rute utama yang dilayani KM Dorolonda pada awal Januari 2026 adalah dari Jayapura menuju Surabaya. Perjalanan ini dijadwalkan akan dimulai pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 08:00 pagi, dan diperkirakan akan tiba di Surabaya pada Selasa, 6 Januari 2026, pukul 07:00 pagi. Total durasi perjalanan ini adalah 6 hari dan 23 jam, memberikan waktu yang cukup bagi penumpang untuk menikmati fasilitas kapal dan pemandangan laut.

Berikut adalah rincian jadwal keberangkatan dan kedatangan di setiap pelabuhan untuk rute Jayapura – Surabaya:

  • Jayapura: Keberangkatan pada 30 Desember 2025, pukul 08:00.
  • Biak: Tiba pada 31 Desember 2025, pukul 04:00, dan berangkat pukul 06:00.
  • Serui: Tiba pada 31 Desember 2025, pukul 13:00, dan berangkat pukul 15:00.
  • Nabire: Tiba pada 31 Desember 2025, pukul 21:00, dan berangkat pukul 23:00.
  • Manokwari: Tiba pada 1 Januari 2026, pukul 09:00, dan berangkat pukul 11:00.
  • Sorong: Tiba pada 2 Januari 2026, pukul 00:01, dan berangkat pukul 03:00.
  • Ambon: Tiba pada 3 Januari 2026, pukul 00:01, dan berangkat pukul 03:00.
  • Namlea (Buru): Tiba pada 3 Januari 2026, pukul 08:00, dan berangkat pukul 10:00.
  • Bau-Bau: Tiba pada 4 Januari 2026, pukul 08:00, dan berangkat pukul 11:00.
  • Makassar: Tiba pada 5 Januari 2026, pukul 01:00, dan berangkat pukul 03:00.
  • Surabaya: Tiba pada 6 Januari 2026, pukul 07:00.

Informasi Harga Tiket KM Dorolonda

Harga tiket KM Dorolonda bervariasi tergantung pada rute dan kelas yang dipilih. Berikut adalah perkiraan harga tiket untuk beberapa rute populer:

Rute Ternate – Bitung:

  • Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 169.000
  • Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 169.000
  • Kelas Ekonomi: Rp. 169.000

Rute Bitung – Ternate:

  • Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 173.500
  • Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 173.500
  • Kelas Ekonomi: Rp. 173.500

Rute Ternate – Ambon:

  • Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 193.000
  • Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 193.000
  • Kelas Ekonomi: Rp. 193.000

Rute Ambon – Namlea (Buru):

  • Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 76.000
  • Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 76.000
  • Kelas Ekonomi: Rp. 76.000

Rute Namlea (Buru) – Bau-Bau:

  • Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 301.000
  • Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 301.000
  • Kelas Ekonomi: Rp. 301.000

Rute Bau-Bau – Makassar:

  • Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 154.000
  • Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 154.000
  • Kelas Ekonomi: Rp. 154.000

Rute Makassar – Surabaya:

  • Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 282.000
  • Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 282.000
  • Kelas Ekonomi: Rp. 282.000

Rute Surabaya – Jakarta:

  • Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 240.000
  • Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 240.000
  • Kelas Ekonomi: Rp. 240.000

Rute Jakarta – Surabaya:

  • Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 235.000
  • Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 235.000
  • Kelas Ekonomi: Rp. 235.000

Rute Surabaya – Makassar:

  • Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 272.000
  • Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 272.000
  • Kelas Ekonomi: Rp. 272.000

Rute Makassar – Bau-Bau:

  • Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 176.000
  • Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 176.000
  • Kelas Ekonomi: Rp. 176.000

Rute Bau-Bau – Namlea (Buru):

  • Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 307.000
  • Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 307.000
  • Kelas Ekonomi: Rp. 307.000

Rute Namlea (Buru) – Ambon:

  • Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 63.500
  • Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 63.500
  • Kelas Ekonomi: Rp. 63.500

Rute Ambon – Ternate:

  • Eks Kabin Kelas 1A: Rp. 200.000
  • Eks Kabin Kelas 2B: Rp. 200.000
  • Kelas Ekonomi: Rp. 200.000

Catatan: Harga tiket dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan perusahaan.

Persyaratan Penting untuk Penumpang KM Dorolonda

Untuk memastikan kelancaran perjalanan, calon penumpang KM Dorolonda wajib memenuhi beberapa persyaratan penting yang berlaku seiring dengan ketentuan kesehatan. Persyaratan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang selama berada di atas kapal.

Berikut adalah persyaratan yang harus dilengkapi oleh setiap penumpang:

  1. Status Vaksinasi: Penumpang wajib telah menerima vaksinasi minimal dosis pertama. Bukti vaksinasi dapat ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi atau dengan kartu vaksin fisik.
  2. Hasil Rapid Test Antigen: Diwajibkan menunjukkan hasil tes Rapid Antigen yang negatif, yang berlaku dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan kapal.
  3. Pengecualian untuk Anak di Bawah 12 Tahun: Penumpang yang berusia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menyertakan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.
  4. Validasi Aplikasi PeduliLindungi: Penumpang harus memastikan status vaksinasi mereka tercatat dengan baik di aplikasi PeduliLindungi.
  5. Pengisian Formulir Pernyataan: Sebelum melakukan pembelian tiket di cabang PELNI, penumpang diwajibkan mengisi formulir pernyataan yang telah disediakan.
  6. Validasi NIK KTP: Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan saat pembelian tiket adalah valid dan terdaftar.
  7. Kepatuhan Protokol Pelabuhan: Penumpang wajib mematuhi seluruh persyaratan masuk di pelabuhan tujuan. Informasi detail mengenai persyaratan keluar masuk pelabuhan dapat diakses melalui tautan yang relevan.
  8. Kondisi Medis Khusus: Bagi penumpang yang memiliki kondisi medis tertentu, seperti penyakit komorbid yang menghalangi penerimaan vaksin, wajib melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa penumpang tersebut tidak dapat divaksin.
  9. Pengecualian untuk Rute Tertentu: Persyaratan di atas tidak berlaku untuk penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah perintis, 3TP (Tiga Tiga Perintis), dan pelayaran terbatas. Kebijakan untuk rute-rute ini akan disesuaikan dengan kebijakan daerah masing-masing.
  10. Protokol Kesehatan 6M: Seluruh penumpang tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan 6M selama pelayaran. Protokol ini mencakup:
    • Memakai masker.
    • Mencuci tangan secara teratur menggunakan handsanitizer atau sabun.
    • Menjaga jarak fisik dengan penumpang lain.
    • Mengurangi mobilitas yang tidak perlu selama berada di atas kapal.
    • Menghindari makan bersama dalam kelompok besar.

Pos terkait