Jadwal Samsat Keliling Solo 28 April 2026: Pucangsawit dan Pasar Kliwon Hari Ini

Jadwal Layanan Samsat Keliling Kota Solo, 28 April 2026

Pada hari Selasa, 28 April 2026, layanan Samsat Keliling di Kota Solo beroperasi dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di beberapa lokasi strategis seperti Kantor Kecamatan Pucangsawit, Taman Jaya Wijaya Mojosongo, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan Mall Pelayanan Publik Gladak. Di sesi sore hari, layanan ini berlangsung di Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta mulai pukul 15.00 hingga 19.00 WIB.

Layanan Samsat Keliling dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan hadirnya layanan ini di berbagai titik strategis, antrean di Kantor Samsat Induk dapat diminimalkan. Proses pembayaran PKB juga lebih cepat, hanya memerlukan KTP dan STNK asli, dengan estimasi waktu sekitar 10–15 menit.

Program Samsat Keliling merupakan bagian dari strategi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah dalam memperluas akses layanan publik. Keberadaan bus Samsat Keliling di berbagai lokasi diharapkan mampu mengurangi kepadatan antrean serta memangkas waktu tunggu bagi wajib pajak.

Berikut adalah jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Kota Solo pada bulan April 2026:

Jadwal Samsat Keliling Solo, 28 April 2026

Hari Senin

  • Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
  • Kantor Kecamatan Banjarsari
  • Parkir Gedung MTA Surakarta
  • Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
  • Mall Pelayanan Publik Gladak

  • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):

  • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta, Jl. Prof. Dr. Soeharso No. 17, Jajar, Laweyan

Hari Selasa

  • Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
  • Kantor Kecamatan Pucangsawit
  • Taman Jaya Wijaya Mojosongo
  • Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
  • Mall Pelayanan Publik Gladak

  • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):

  • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Hari Rabu

  • Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
  • Pusat Oleh-oleh Jongke
  • Kantor Kecamatan Banjarsari
  • Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
  • Mall Pelayanan Publik Gladak

  • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):

  • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Hari Kamis

  • Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
  • Kantor Kecamatan Jebres
  • Kantor Kecamatan Laweyan
  • Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
  • Mall Pelayanan Publik Gladak

  • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):

  • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Hari Jumat

  • Sesi 1 (08.00–11.00 WIB):
  • Taman Jaya Wijaya Mojosongo
  • Terminal Tirtonadi
  • Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
  • Mall Pelayanan Publik Gladak

  • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):

  • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Hari Sabtu

  • Sesi 1 (08.00–11.00 WIB):
  • Pusat Oleh-oleh Jongke
  • Kantor Kelurahan Pucangsawit
  • Kantor Kelurahan Pasar Kliwon

  • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):

  • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Hari Minggu

  • Lokasi: Samsat Minggu Car Free Day (depan Polresta Kota Surakarta)
  • Jam Operasional: 06.00–09.00 WIB

Perlu diketahui bahwa jadwal dan lokasi Samsat Keliling bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Layanan ini tidak beroperasi pada tanggal merah dan hari libur nasional. Masyarakat disarankan untuk terus memantau informasi melalui akun Instagram resmi @samsatsurakarta.

Syarat dan Proses Perpanjangan Pajak Tahunan

Samsat Keliling menyediakan layanan perpanjangan pajak kendaraan tahunan yang dapat dilakukan hingga 30 hari sebelum jatuh tempo. Proses ini dirancang agar lebih cepat dan praktis.

Syarat yang Harus Dibawa:

  • KTP asli sesuai nama di STNK
  • STNK asli kendaraan

Alur Pembayaran:

  1. Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.
  2. Ambil nomor antrean di meja pendaftaran.
  3. Serahkan KTP dan STNK kepada petugas.
  4. Petugas menghitung besaran PKB yang harus dibayar.
  5. Lakukan pembayaran di loket.
  6. STNK yang telah diperpanjang dikembalikan kepada wajib pajak.

Jika antrean tidak terlalu padat, proses pembayaran biasanya hanya memakan waktu sekitar 10–15 menit.

Pos terkait