Jembatan Mahulu Kembali Terjang Jantung Samarinda: Tongkang Batu Bara Berulah Lagi, Rumah Warga Ikut Jadi Korban
Samarinda kembali berduka. Minggu (4/1/2026) dini hari, sebuah insiden yang mengiris hati kembali terjadi di Sungai Mahakam. Sebuah kapal tongkang bermuatan batu bara, tanpa kendali, kembali menghantam Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu). Yang lebih memprihatinkan, kali ini dampaknya tidak hanya merusak infrastruktur vital kota, tetapi juga merobek sebagian rumah warga yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Insiden ini bukanlah kali pertama. Belum genap sebulan berlalu, tepatnya pada 23 Desember 2025, jembatan yang dibangun dengan megah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur ini telah merasakan kerasnya benturan tongkang batu bara. Kini, luka lama seolah kembali terbuka, bahkan lebih parah.
Kronologi Kejadian: Teriakan Peringatan dan Kerusakan yang Menghancurkan
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 01.17 Wita. Menurut penuturan Ketua RT 17 Kelurahan Sengkotek, Setiabudi, yang berlokasi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, detik-detik sebelum dapur salah satu rumah warga tersapu oleh tongkang, awak kapal sempat berteriak memberikan peringatan.
“Dapur rumah yang kena, sekitar jam satu lewat 17 menit. Dari 50 meter sebelum ditabrak orang kapal itu sudah teriak-teriak supaya pemilik rumah bangun, setelahnya bangun, tertabrak dapurnya,” jelas Setiabudi saat ditemui di lokasi rumah warga yang terdampak.
Tim investigasi yang berada di lokasi menyaksikan langsung betapa parahnya kerusakan yang dialami area dapur rumah warga. Bekas tabrakan akibat tersenggol tongkang batu bara itu menyisakan kehancuran. Setiabudi menambahkan bahwa bagian depan kapal tongkang yang menabrak dapur itu terlihat mundur dari arah hulu ke hilir dengan muatan batu bara yang penuh.
Berdasarkan data sementara yang berhasil dihimpun, dua kapal diduga terlibat dalam insiden ini. Kapal pertama, Tugboat (TB) Bloro–7, yang menarik tongkang Roby–311, diduga mengalami lepas tali towing (penarik). Tongkang inilah yang kemudian lepas kendali dan menabrak dapur warga serta Jembatan Mahulu. Kapal kedua, Tugboat (TB) Raja Laksana–166, yang menarik tongkang Danny–66, dilaporkan berusaha menahan benturan dari tongkang yang lepas tali tersebut.
Untungnya, dalam insiden kali ini, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun, satu rumah warga mengalami kerusakan yang cukup parah. “Dari hulu ke hilir, sampai akhirnya menabrak dapur kemudian larut sampai kena Jembatan Mahulu itu,” ungkap Setiabudi, menggambarkan alur kejadian yang mengerikan.
Dampak Langsung pada Kehidupan Warga: Kehilangan dan Harapan
Pemilik rumah yang menjadi korban insiden ini adalah Ribut Waluyo, yang telah sepuluh tahun bermukim di pinggir Sungai Mahakam. Saat kejadian, ia tinggal bersama lima orang anggota keluarganya.
“Waktu kejadian saya pas mau istirahat. Alhamdulillah, istri dan anak bangun, sempat lari dari rumah,” ujarnya dengan nada lega bercampur getir.
Rumah Ribut Waluyo sendiri berjarak sekitar 500 meter dari Jembatan Mahulu. Bangunannya memang memanjang sekitar satu meter ke arah bibir sungai, menjadikannya rentan terhadap arus sungai dan aktivitas pelayaran yang padat.
Ia menceritakan dengan sedih bahwa seluruh barang-barang di dapurnya habis lenyap, terjatuh ke dalam sungai setelah tertabrak oleh tongkang. Perkakas dapur yang menjadi penunjang kehidupan sehari-hari, seperti kompor, alat masak, kulkas, hingga mesin cuci, semuanya hilang tak berbekas.
“Ya habis, kalau kerugian belum bisa dihitung. Harapannya, ada pergantian nantinya,” tandasnya penuh harap.
Pertanyaan Mendesak: Siapa Bertanggung Jawab atas Keamanan Sungai Mahakam?
Insiden berulang ini kembali memunculkan pertanyaan krusial mengenai keamanan pelayaran di Sungai Mahakam, khususnya bagi kapal-kapal tongkang bermuatan besar. Jembatan Mahakam Ulu adalah urat nadi transportasi yang vital bagi masyarakat di wilayah utara Samarinda. Kerusakan yang terus-menerus terjadi tidak hanya mengancam keselamatan publik, tetapi juga berpotensi menghambat roda perekonomian.
Kondisi ini menuntut evaluasi mendalam terhadap regulasi dan pengawasan aktivitas pelayaran di sungai. Perlu ada langkah konkret untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Pihak berwenang perlu memastikan bahwa kapal-kapal yang beroperasi di Sungai Mahakam memenuhi standar keamanan yang ketat, serta memiliki sistem pengawasan yang memadai untuk mendeteksi dan mencegah potensi bahaya.
Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang lalai atau melanggar aturan pelayaran juga menjadi kunci. Ganti rugi yang adil bagi korban, seperti yang diharapkan oleh Ribut Waluyo, harus menjadi prioritas. Namun, yang lebih penting lagi adalah pencegahan agar tragedi seperti ini tidak lagi menghantui warga Samarinda.
Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu segera duduk bersama untuk merumuskan solusi jangka panjang. Apakah perlu ada jalur pelayaran khusus untuk kapal tongkang? Perlukah pembatasan jam operasional? Atau adakah teknologi pengawasan yang lebih canggih yang bisa diterapkan? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan menentukan masa depan keamanan Jembatan Mahakam Ulu dan ketenangan hidup warga di sepanjang Sungai Mahakam.






