Kabupaten Empat Lawang Dianugerahi Penghargaan Informatif oleh Komisi Informasi Sumsel

Kabupaten Empat Lawang Meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Sumatera Selatan

Kabupaten Empat Lawang kembali mendapatkan penghargaan berupa predikat informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Penghargaan ini diberikan setelah dilakukannya monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik tahun 2025. Pengumuman resmi dilakukan pada Minggu (28/12/2025), yang menempatkan Empat Lawang sebagai salah satu pemerintah kabupaten/kota dengan kinerja terbaik dalam hal keterbukaan informasi di wilayah Sumatera Selatan.

Predikat informatif ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi indikator tanggung jawab institusional yang harus dijaga oleh pemerintah daerah. Plt Kepala Dinas Kominfo, Statistik, Persandian Kabupaten Empat Lawang melalui Plt Sekretaris, Aldiwan Haira Putra menyampaikan bahwa predikat tersebut tidak boleh dianggap sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai alarm sekaligus pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban yang melekat pada pemerintah.

“Predikat Informatif ini bukan tujuan akhir jadi alarm sekaligus pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban melekat pemeraitah sesuai visi misi madani jilid 2 kabupaten empat lawang,” katanya.

Capaian ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Di antaranya adalah konsistensi penguatan PPID, pembenahan tata kelola layanan informasi, peningkatan kualitas satu data, implementasi pemerintahan digital, serta dorongan pimpinan daerah agar setiap OPD tidak alergi terhadap transparansi.

“Ke depan kita tidak boleh berpuas diri tantangan justru ada pada menjaga konsistensi yakni mempercepat layanan informasi, memperbaiki kualitas data, dan memastikan setiap OPD benar-benar siap menghadapi permintaan informasi publik secara profesional dan taat hukum,” jelasnya.

Aldiwan juga menambahkan bahwa Pemkab Empat Lawang memiliki target peningkatan kualitas keterbukaan informasi, bukan hanya sekadar mempertahankan predikat informatif.

“Target kami jelas bukan sekadar tetap Informatif tetapi menjadi contoh praktik baik keterbukaan informasi di Sumatera Selatan, dimana itu hanya bisa dicapai jika transparansi dijadikan budaya kerja bukan formalitas,” imbuhnya.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk mengukur komitmen badan publik dalam menjalankan kewajiban transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan.

Monitoring dan evaluasi ini merupakan pelaksanaan pertama sejak terakhir kali digelar pada 2017 lalu. Dari total 318 badan publik yang dinilai, hanya 49 badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif, sementara 137 badan publik masih berada pada kategori Tidak Informatif dan 70 badan publik bahkan tidak melakukan registrasi.

Empat Lawang menjadi salah satu daerah yang berhasil meraih predikat Informatif pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Selain Empat Lawang, daerah lain yang mendapatkan predikat serupa antara lain Kabupaten Muara Enim, Musi Banyuasin, OKU Timur, PALI, dan Kota Palembang.


Pos terkait