Silaturahmi di Kedai Tujuh Belas: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Diskusi Santai Penegakan Hukum
Makassar – Suasana akrab dan hangat menyelimuti Kedai Tujuh Belas di Jalan Anggrek Raya 17, kawasan Paropo, Kota Makassar, pada Sabtu sore, 17 Januari 2026. Kunjungan tak terduga dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH, bersama rombongan, menjadi momen istimewa bagi pemilik dan staf kedai yang sederhana namun penuh makna itu.
Rombongan pimpinan Kejati Sulsel tiba sekitar pukul 16.30 Wita dan menikmati kebersamaan hingga pukul 20.00 Wita. Kehadiran Dr. Didik Farkhan Alisyahdi didampingi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, SH, MH, serta sejumlah jaksa lainnya, menambah semarak suasana.
Menikmati Sajian Khas dan Suasana Kekeluargaan
Selama berada di Kedai Tujuh Belas, rombongan Kajati Sulsel berkesempatan mencicipi berbagai hidangan yang ditawarkan. Kopi susu dan teh susu menjadi pelepas dahaga, sementara gorengan pisang dan ubi hangat menjadi teman berbincang. Hidangan mie kering dan coto khas 17 turut melengkapi pengalaman kuliner mereka, menunjukkan apresiasi terhadap cita rasa lokal yang disajikan.
Lebih dari sekadar menikmati santapan, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk menunaikan ibadah Shalat Maghrib di kedai tersebut, menegaskan nilai-nilai spiritual yang dijunjung tinggi oleh para pejabat. Momen kebersamaan ini menjadi lebih berharga dengan adanya kesempatan untuk berdiskusi santai mengenai berbagai aspek penegakan hukum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Ajang Silaturahmi dan Diskusi Konstruktif
Kunjungan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi ke Kedai Tujuh Belas bukan semata-mata kunjungan formal, melainkan sebuah upaya membangun silaturahmi yang lebih erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Dalam suasana yang akrab, berbagai pandangan dan gagasan mengenai penegakan hukum dapat mengalir secara lebih terbuka dan jujur.
“Saya berterima kasih atas kunjungan Pak Kajati. Kedai ini sederhana dan merupakan UMKM, namun beliau berkenan meluangkan waktu berkunjung,” ujar Djusman AR, pemilik Kedai Tujuh Belas, yang juga dikenal sebagai seorang aktivis antikorupsi. Sambutan hangat Djusman mencerminkan rasa bangga dan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh pimpinan Kejati Sulsel terhadap usaha kecil menengah.
Djusman AR menambahkan, keberadaan figur penegak hukum yang sederhana, tegas, dan profesional sangat dibutuhkan di Sulawesi Selatan, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi yang terus menjadi perhatian utama. Ia mengungkapkan harapan agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di bawah kepemimpinan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, tidak pernah gentar dalam menegakkan hukum, khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat.
“Kami berharap Pak Kajati tidak gentar menegakkan hukum, terutama dalam memberantas korupsi,” tegasnya.
Kunjungan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan pembangunan hubungan yang harmonis antara institusi negara dan masyarakat. Diskusi santai di sebuah kedai sederhana seperti Kedai Tujuh Belas membuka ruang dialog yang lebih segar dan konstruktif, yang pada akhirnya dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Peran UMKM dalam Pembangunan Daerah
Lebih jauh, kehadiran Kajati Sulsel di Kedai Tujuh Belas juga memberikan sorotan positif terhadap peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian daerah. UMKM seperti Kedai Tujuh Belas tidak hanya menjadi penyedia lapangan kerja dan sumber pendapatan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari denyut nadi sosial dan budaya di Kota Makassar.
Dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk institusi penegak hukum, tentu akan memberikan semangat tambahan bagi para pelaku UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Kunjungan ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak lagi pejabat publik untuk turut serta memberikan perhatian dan dukungan kepada sektor UMKM.
Tantangan dan Harapan Penegakan Hukum
Pemberantasan korupsi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Di Sulawesi Selatan, seperti di daerah lainnya, tantangan dalam memberantas korupsi masih cukup besar. Namun, dengan kepemimpinan yang kuat, komitmen yang teguh, dan dukungan dari masyarakat, upaya ini dapat terus digelorakan.
Harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu selalu tinggi. Kunjungan seperti yang dilakukan oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi ini, meskipun dalam suasana santai, memberikan sinyal positif bahwa aparatur penegak hukum juga manusia biasa yang peduli terhadap lingkungan sekitar dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat.
Melalui interaksi langsung seperti ini, diharapkan dapat terjalin pemahaman yang lebih baik mengenai tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum, sekaligus memperkuat tekad untuk terus berjuang demi keadilan.





