Kekerasan di Daycare, Sultan Yogya: Pendampingan Korban Kunci



Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerukan agar seluruh proses hukum terkait kasus kekerasan di daycare atau fasilitas penitipan anak Little Alesha di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta dapat berjalan secara adil, transparan, dan tuntas. “Mereka (para terduga pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan terus dilakukan, hormati proses yang berlaku jangan mendahului,” ujar Sultan pada Senin, 27 April 2026.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dan menahan 13 tersangka dalam kasus kekerasan di daycare tersebut. Sultan juga meminta agar kasus ini segera selesai melalui proses hukum dan tidak sampai terulang lagi.

Selain aspek hukum, Sultan menekankan pentingnya pendampingan menyeluruh bagi para korban, baik dari sisi pengamanan maupun pemulihan fisik serta psikis. “Harapan kami kasus itu tuntas dan menjadi yang pertama dan terakhir. Kami di Yogyakarta tidak senang adanya kekerasan,” ujar Sultan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi menyatakan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum yang komprehensif tanpa ada satu pun korban yang terabaikan. “Perlu memastikan proses hukum berjalan secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” ujar Arifah.

Adapun Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dyah Puspitarini menilai dugaan penganiayaan di daycare Little Aleshya Yogyakarta merupakan kasus kekerasan anak paling luar biasa. Salah satu indikatornya terkait jumlah korbannya, kasus di Yogyakarta ini korbannya terbanyak di Indonesia dibandingkan kasus serupa yang pernah terjadi di Depok, Pekanbaru, maupun Jakarta.

“Melihat dari dampak dan jumlah korban, menurut kami ini terbanyak yang pernah ada,” kata Dyah.

Dyah pun mendesak penerapan Pasal 59A Undang-Undang Perlindungan Anak untuk memastikan proses hukum berjalan cepat serta pemberian bantuan sosial dan perlindungan hukum bagi seluruh korban. Pasalnya KPAI menemukan adanya indikasi kuat bahwa kekerasan di daycare tersebut dilakukan sistematis dan terstruktur melalui sebuah pedoman atau SOP tertentu oleh para tersangka.

Keterlibatan lebih dari 10 orang dalam tindakan keji tersebut memperkuat dugaan adanya pola kekerasan terhadap anak yang terorganisir di dalam yayasan. “Kekerasan ini terjadi secara sistematis dan terstruktur karena dilakukan oleh lebih dari 3, 4 bahkan 10 orang,” kata Dyah.

Berbeda dengan kasus di Depok, Pekanbaru, dan Jakarta yang menurut Dyah melibatkan 1-2 orang dan lebih secara spontan. “Kalau di Yogya ini kekerasannya sudah tersusun, ada instruksi, ada SOP dan melibatkan banyak orang,” kata dia.

Dyah menambahkan bahwa kasus ini merupakan pengaduan kelima terkait daycare bermasalah dalam tiga tahun terakhir di Indonesia, di mana mayoritas ditemukan tidak memiliki izin operasional.

Penyebab dan Dampak Kasus Kekerasan di Daycare

Kasus kekerasan di daycare Little Alesha mencerminkan tantangan serius dalam pengawasan dan pengelolaan lembaga penitipan anak. Beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab antara lain:

  • Kurangnya pengawasan terhadap operasional lembaga penitipan anak yang tidak memiliki izin resmi.
  • Sistem manajemen yang tidak terstruktur, sehingga memungkinkan terjadinya praktik kekerasan yang sistematis.
  • Kurangnya kesadaran dari pengelola lembaga tentang hak-hak anak dan perlindungan yang harus diberikan.

Dampak dari kasus ini sangat luas, baik secara individual maupun sosial. Para korban mengalami trauma fisik dan psikologis yang bisa berlangsung lama. Selain itu, kasus ini juga menjadi alarm bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap lembaga penitipan anak.

Tindakan yang Diperlukan

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, beberapa langkah penting perlu dilakukan:

  • Peningkatan pengawasan terhadap lembaga penitipan anak, termasuk pemeriksaan izin operasional secara berkala.
  • Pelatihan dan edukasi kepada pengelola daycare tentang hak-hak anak dan cara mengelola anak dengan baik.
  • Penguatan hukum terkait perlindungan anak, termasuk penerapan pasal-pasal yang dapat memberikan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan.

Peran Masyarakat dan Media

Peran masyarakat dan media juga sangat penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Masyarakat dapat menjadi pengawas aktif dengan melaporkan kecurigaan terhadap lembaga penitipan anak yang tidak sesuai standar. Sementara itu, media dapat berperan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif, serta mengedukasi publik tentang isu kekerasan terhadap anak.



Kasus kekerasan di daycare Little Alesha Yogyakarta menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan lembaga penitipan anak. Dengan tindakan yang tepat dan komitmen bersama, diharapkan kekerasan terhadap anak dapat diminimalkan dan bahkan diberantas sepenuhnya.

Pos terkait