JAKARTA – Kenaikan harga minyak goreng di pasar tidak bisa dilepaskan dari situasi global, terutama akibat konflik yang terjadi di kawasan Teluk. Serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran memicu penutupan Selat Hormuz oleh pihak tertentu, sehingga mengganggu pasokan bahan baku dan menyebabkan kenaikan harga produk turunan energi fosil seperti plastik.
“Harga energi fosil dunia meningkat dari sekitar 60 dolar AS per barel sebelum perang menjadi lebih dari 110 dolar AS per barel. Akibatnya, semua produk turunan dari energi fosil seperti plastik mengalami kenaikan,” ujar Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (Paspi), Tungkot Sipayung kepada awak media di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Menurut Tungkot, kenaikan harga minyak goreng domestik akibat lonjakan harga kemasan plastik sangat berdampak terhadap masyarakat. Selain sebagai produsen terbesar, Indonesia juga tercatat sebagai konsumen minyak goreng sawit terbesar di dunia.
Dia menjelaskan, ada tiga jenis minyak goreng sawit yang dikonsumsi oleh masyarakat di dalam negeri. Di antaranya:
- Minyak goreng sawit (MGS) kemasan premium dengan berbagai merek.
- MGS MinyaKita dengan segmen masyarakat berpendapatan rendah dan pelaku UMKM.
- MGS curah untuk industri pangan.
Dari ketiga jenis minyak goreng sawit tersebut, kata Tungkot, pemerintah bisa mengendalikan harga dan ketersediaan MGS MinyaKita. Adapun harga dan ketersediaan MGS premium dan curah dikendalikan oleh pasar.
“Harga dan ketersediaan MGS MinyaKita ini dikendalikan pemerintah melalui kebijakan DMO (domestic market obligation), pengendalian penyaluran (D1, D2), dan HET (harga eceran tertinggi),” ujarnya.
Tungkot menyampaikan, kenaikan harga minyak goreng domestik terjadi di segmen MGS premium dan MGS curah. Dalam periode Januari-April 2026, harga MGS premium naik dari Rp 21.166 per liter menjadi Rp 21.793 per liter. Kemudian harga MGS curah naik dari Rp 17.790 per liter menjadi Rp 19.486 per liter.
“Hal yang menarik, harga MGS MinyaKita pada periode yang sama justru turun dari Rp 16.865 menjadi Rp 15.949 per liter, mendekati HET (harga eceran tertingg) Rp 15.700 per liter,” ucap Tungkot.
Dia menyebut, penurunan harga MGS MinyaKita tersebut merupakan bukti kebijakan DMO yang dilakukan oleh pemerintah semakin efektif dalam menjaga pasokan MGS untuk memenuhi HET. “Namun apakah harga MGS MinyaKita dapat dipertahankan ke depan dengan kenaikan harga kemasan plastik? Ini tergantung pemerintah,” katanya.






