Ketua LMP Kepri Minta Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal

Ketua LMP Kepri, Iwan Kei. (Foto: Dok LMP)

KEPRIZONE.COM, BATAM – Ketua Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Kepulauan Riau (Kepri) Iwan Kei meminta Bea Cukai lebih serius memberantas rokok tanpa pita cukai (ilegal).

Ketua Mada LMP Kepri, Iwan Kei mengatakan, bahwa rokok tanpa pita cukai dengan bebas diperjualbelikan di toko maupun di kedai-kedai kecil pinggir jalan di Kota Batam, Tanjungpinang, Karimun dan Bintan.

“Meski sudah berulangkali diberitakan oleh banyak media massa, namun hingga kini belum ada tindakan serius dari pihak Bea Cukai dan penegak hukum lainnya terhadap peredaran rokok ilegal ini,” ujar Iwan Kei, Senin (12/12/2022).

Rokok ilegal yang beredar di Kepulauan Riau. (Foto: Keprizone.com)

Agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat, kata Iwan Kei, seharusnya Bea Cukai dan penegak hukum lainnya lebih cepat tanggap melakukan penindakan terhadap rokok ilegal tersebut.

“Kami akan terus memantau peredaran rokok tanpa pita cukai ini. Jika kedepannya masih ditemukan akan kami laporkan ke Dirjen Bea Cukai melalui Markas Besar (Mabes) Laskar Merah Putih (LMP) di Jakarta,” sebutnya.

Berdasarkan pantauan tim media Keprizone.com dan LMP di Batam, Tanjungpinang, Karimun dan Bintan ditemukan rokok tanpa pita cukai seperti merek H&D, OFO, H Mild, Manchester, Luffman, Rexo dan Rave. (red)

Pos terkait