PERDOSRI Rayakan HUT ke-44, Perkuat Peran Dokter Spesialis Rehabilitasi dalam Transformasi Layanan Kesehatan
Jakarta – Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (PERDOSRI) baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-44. Momen penting ini diperingati dengan menggelar sebuah webinar bertajuk “Restoring Hope, Restoring Function” yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 18 Maret 2026. Acara ini menjadi wadah refleksi mendalam sekaligus sarana penguatan kompetensi bagi para dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR) di seluruh penjuru Indonesia.
Webinar tersebut dihadiri oleh sekitar 500 peserta yang terdiri dari Dokter Spesialis KFR dan PPDS Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (IKFR). Para peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan antusiasme dan komitmen mereka dalam merayakan pencapaian luar biasa organisasi yang telah berdiri selama 44 tahun.
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Master of Ceremony (MC), Dr. Agus Prasetyo, Sp.KFR, FIPM (USG), AIFO-K. Dilanjutkan dengan laporan dari Ketua Panitia, Dr. Daniel Hadimartana, Sp.K.F.R., yang memaparkan berbagai persiapan dan tujuan diadakannya webinar tersebut.
Puncak acara adalah pemaparan dari Ketua Umum PERDOSRI, Dr. Rumaisah Hasan, Sp.K.F.R., N.M. (K)., FEMG., AIFO-K. Dalam orasinya, Dr. Rumaisah menekankan betapa krusialnya perubahan paradigma dalam layanan kesehatan. Beliau menegaskan bahwa fokus pelayanan kesehatan kini harus bergeser dari sekadar menyembuhkan penyakit semata, menuju pemulihan fungsi dan pencapaian kemandirian pasien secara menyeluruh.
Menurut Dr. Rumaisah, ukuran kesembuhan yang sesungguhnya tidak hanya diukur dari hilangnya gejala penyakit atau stabilnya kondisi klinis pasien. Lebih dari itu, kesembuhan sejati adalah ketika pasien mampu kembali menjalankan aktivitas sehari-hari mereka secara mandiri dan produktif, serta kembali berperan aktif dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
“Pasien tidak boleh hanya sekadar bertahan hidup. Kesembuhan sejati adalah ketika mereka mampu kembali berfungsi dalam kehidupan keluarga dan masyarakat,” tegas Dr. Rumaisah. Pendekatan Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR) yang dipimpin oleh dokter spesialis KFR memiliki fokus utama untuk memastikan pasien dapat mencapai fungsi optimal mereka kembali. Keberhasilan terapi tidak hanya diukur dari hasil medis semata, tetapi juga dari kemampuan pasien untuk kembali menjalani peran sosialnya dalam masyarakat. Dokter spesialis KFR berperan sebagai garda terdepan dalam mengembalikan martabat dan kemandirian pasien, di mana setiap intervensi dirancang untuk mengembalikan hak pasien atas kehidupan yang bermakna.
Pergeseran Paradigma Kesehatan Global: Dari Berbasis Penyakit ke Berbasis Fungsi
Dr. Rumaisah juga menyoroti adanya perubahan fundamental dalam sistem kesehatan global. Tren terkini menunjukkan pergeseran dari pendekatan yang berfokus pada penyakit (disease-based) menuju pendekatan yang lebih berorientasi pada fungsi (function-based).
Paradigma Lama: Disease-Based
Paradigma ini sangat menitikberatkan pada diagnosis dan pengobatan penyakit. Keberhasilan cenderung diukur dari hilangnya gejala penyakit dan normalisasi hasil laboratorium, tanpa mempertimbangkan secara mendalam kemampuan pasien dalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.Paradigma Baru: Function-Based
Paradigma ini lebih menekankan pada kemampuan fungsional pasien secara keseluruhan. Ini mencakup kemampuan pasien dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari dan partisipasi mereka dalam berbagai aspek sosial. Keberhasilan diukur dari sejauh mana pasien dapat kembali menjalankan peran mereka sebagai individu dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.
Pergeseran paradigma ini menjadi semakin mendesak mengingat peningkatan angka disabilitas yang signifikan secara global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan lebih dari 1,3 miliar orang di seluruh dunia hidup dengan disabilitas yang signifikan dan memerlukan layanan rehabilitasi yang komprehensif. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 278 juta jiwa, tantangan dalam penyediaan layanan rehabilitasi yang merata dan berkualitas menjadi semakin besar.
Visi Strategis PERDOSRI 2025–2028: Menjadikan Sp.KFR sebagai Gerbang Utama Sistem Rujukan
Dalam empat tahun ke depan, PERDOSRI telah menetapkan visi strategis yang ambisius: menjadikan dokter spesialis KFR (Sp.KFR) sebagai gerbang utama (gatekeeper) dalam sistem rujukan kesehatan nasional, khususnya untuk kondisi yang berkaitan dengan gangguan fungsi. Strategi ini akan dibangun di atas tiga pilar utama yang saling menguatkan:
Advokasi Kebijakan:
PERDOSRI akan secara aktif memperkuat posisi Sp.KFR dalam sistem kesehatan nasional. Hal ini akan dilakukan melalui kerja sama yang erat dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Fokus utama advokasi adalah penyusunan regulasi yang mendukung dan penguatan sistem klaim yang berbasis pada diagnosis yang tepat.Harmonisasi Standar:
Standarisasi pelayanan KFR akan diterapkan secara merata di seluruh 34 provinsi di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada kesenjangan kualitas layanan antara daerah perkotaan yang maju dengan wilayah-wilayah terpencil.Edukasi dan Peningkatan Kompetensi:
Peningkatan kompetensi para anggota PERDOSRI menjadi prioritas. Hal ini akan dicapai melalui berbagai program pelatihan yang berbasis pada International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), penyelenggaraan webinar, workshop, serta pembaruan panduan klinis secara berkala.
Ketiga pilar ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh untuk mewujudkan sistem rehabilitasi yang terintegrasi secara nasional dan benar-benar berorientasi pada hasil fungsional pasien. PERDOSRI juga menegaskan bahwa kompetensi dokter Sp.KFR mencakup kemampuan dalam menegakkan diagnosis medis yang berkaitan dengan gangguan fungsi, penanganan nyeri, serta penanganan disabilitas.
Dalam Whitebook Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia Edisi ke-3 Tahun 2025, secara rinci dijelaskan bahwa dokter Sp.KFR memiliki kewenangan penuh untuk menilai kemampuan aktivitas pasien, termasuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi pasien dalam bekerja dan berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat.
Tantangan Besar dalam Implementasi Visi
Meskipun PERDOSRI memiliki visi yang besar dan strategis, Dr. Rumaisah mengakui bahwa masih terdapat sejumlah tantangan signifikan dalam implementasinya:
Disparitas Tenaga Medis:
Dari total sekitar 1.301 dokter Sp.KFR yang aktif, mayoritas masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Wilayah-wilayah seperti Papua, Maluku, dan Kalimantan masih menghadapi kekurangan tenaga spesialis rehabilitasi yang parah.Integrasi dalam Sistem JKN:
Sistem pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini masih berbasis ICD-10 belum sepenuhnya mengakomodasi pendekatan yang komprehensif dari International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF). Hal ini menjadi kendala dalam penerapan layanan rehabilitasi yang optimal.Pemahaman Lintas Profesi:
Masih terdapat kesalahpahaman atau kurangnya pemahaman di kalangan tenaga kesehatan lain mengenai peran dan kompetensi spesifik dari dokter Sp.KFR. Hal ini dapat menghambat koordinasi dan kolaborasi interdisipliner.Konsistensi Implementasi ICF:
Penerapan ICF sebagai bahasa universal dalam rehabilitasi, yang sangat penting untuk standarisasi dan komunikasi, diakui masih belum seragam di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan tersebut, PERDOSRI tetap optimis dan berkomitmen untuk terus berinovasi serta meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan mengusung semangat “Satu Visi, Satu Bahasa, Satu Tujuan: Kemandirian Pasien”, momentum HUT ke-44 ini bukan sekadar perayaan, melainkan sebuah tonggak penting dalam mendorong transformasi layanan kesehatan di Indonesia. Transformasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem kesehatan yang lebih manusiawi, inklusif, dan sangat berorientasi pada peningkatan kualitas hidup pasien.
“Perjalanan ini tentu membutuhkan kolaborasi yang erat dan konsistensi dari seluruh anggota PERDOSRI. Namun, dengan komitmen bersama yang kuat, kami optimis dapat menjadikan Sp.KFR sebagai pilar utama dalam pelayanan kesehatan berbasis fungsi di Indonesia,” tutup Dr. Rumaisah dengan penuh semangat.





