Konsul Australia Dorong Jurnalis Bali-Nusra Kuasai AI Secara Etis

Konsulat Jenderal Australia di Bali Berikan Pelatihan Digital Berbasis AI untuk Jurnalis

Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Bali memperkuat dukungan terhadap pengembangan media yang profesional dan berkelanjutan melalui lokakarya peningkatan kapasitas bertema transformasi digital berbasis kecerdasan artifisial (AI) bagi praktisi media di Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Lokakarya ini digelar di Denpasar pada Jumat (8/5/2026) dan diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar dengan dukungan Konsulat Jenderal Australia di Bali.

Kegiatan tersebut menjadi edisi ketiga setelah sebelumnya sukses digelar pada 2024 dan 2025. Dalam sambutannya, Lachlan Norton, Konsul Australia untuk Diplomasi Publik di Bali, menekankan bahwa media yang bebas dan dinamis memiliki peran penting dalam memperkuat demokrasi sekaligus melawan penyebaran hoaks dan disinformasi. Ia menyampaikan bahwa sangat penting bagi mereka yang bekerja di media untuk memahami kemampuan alat AI dan bagaimana berinteraksi dengannya secara etis.

Australia berkomitmen mendukung pengembangan sektor media yang kuat, profesional, dan berkelanjutan di Indonesia maupun kawasan Indo-Pasifik. Lokakarya bertajuk Transformasi Digital Berbasis AI untuk Praktisi Media itu diikuti oleh 21 jurnalis dari Bali, NTB, dan NTT. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai pemanfaatan AI generatif, termasuk memahami arsitektur teknologi, kemampuan instrumen AI terbaru, hingga tantangan etika dalam praktik jurnalistik modern.

Dalam pelaksanaannya, lokakarya menghadirkan dua pembicara utama, yakni reporter senior sekaligus anggota Dewan Penasihat dan Legislatif AJI Indonesia, Ika Ningtyas, serta akademisi dan kreator media kreatif asal Bali, Anak Agung Ngurah Bagus Kesuma Yudha.

Pentingnya Etika Jurnalistik dalam Penggunaan AI

Dalam paparannya, Ika Ningtyas menyoroti pentingnya etika jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan AI. Ia menegaskan bahwa penggunaan AI tetap harus berpijak pada kode etik jurnalistik yang telah ditetapkan Dewan Pers, seperti prinsip independensi, akurasi, dan perlindungan data. “Kita tidak boleh menyerahkan semuanya mentah-mentah kepada AI. Tetap harus ada kontrol manusia dan pemeriksaan ganda karena hasil AI bisa mengandung bias maupun diskriminasi,” ujarnya.

Ika juga mendorong setiap perusahaan media memiliki pedoman internal terkait penggunaan AI dalam proses produksi berita. Selain membahas pemanfaatan AI secara bertanggung jawab, Ika menilai peran penting jurnalis justru terletak pada fungsi pengawasan terhadap dampak teknologi AI di tengah masyarakat. Menurut dia, media tidak boleh hanya terpaku pada penggunaan teknologi baru, tetapi juga harus kritis dalam mengawasi regulasi dan dampak sosial yang ditimbulkan.

“Peran jurnalis adalah mengawasi dampak AI di masyarakat dan bagaimana pemerintah meregulasi teknologi ini. Jangan setiap ada inovasi AI langsung dianggap positif tanpa melihat dampaknya secara menyeluruh,” kata Ika.

Harapan Konsul Australia untuk Jurnalis Regional

Sementara itu, Konsul Australia untuk Diplomasi Publik di Bali, Lachlan Norton, berharap lokakarya tersebut dapat memperkuat kapasitas profesional jurnalis regional dalam menghadapi transformasi digital industri media. “Saya berharap peserta dapat memperoleh manfaat dari diskusi ini dan menerapkan pengetahuan yang didapat untuk mendukung pengembangan profesional di sektor media regional,” tutupnya.


Pos terkait