Keluarga Korban Kekerasan di Biak Datangi Polda Papua, Tuntut Keadilan dan Transparansi
Jayapura – Puluhan warga yang merupakan keluarga korban insiden kekerasan di Pelabuhan Biak pada 22 Desember 2025 lalu, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Papua pada Selasa, 30 Desember 2025. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan; keluarga korban datang dengan satu tujuan utama: menyampaikan aspirasi dan permintaan untuk keadilan, serta menuntut agar penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan profesional.
Para perwakilan keluarga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap proses hukum yang saat ini berjalan di tingkat Kepolisian Resor (Polres) Biak. Mereka merasa bahwa penanganan kasus tersebut belum memberikan kepastian hukum yang memadai bagi para korban.
Wilyams Msen, salah seorang anggota keluarga korban yang turut hadir, menjelaskan bahwa langkah untuk melaporkan langsung ke Polda Papua diambil sebagai respons terhadap ketidakpuasan mereka. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, penanganan kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, yang mengindikasikan adanya hambatan atau kelalaian dalam proses investigasi.
“Kami datang ke Polda Papua karena merasa proses penanganan perkara di Polres Biak belum memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Wilyams kepada awak media.
Lebih lanjut, Wilyams menyoroti adanya beberapa pihak yang diduga kuat terlibat dalam insiden kekerasan tersebut. Namun, hingga kini, pihak-pihak tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan keluarga korban mengenai kepastian dan kesetaraan dalam penegakan hukum.
“Bahkan ada satu nama yang oleh saksi disebut sebagai pihak yang berperan penting dalam kejadian tersebut, namun sampai sekarang belum dilakukan penahanan. Ini yang membuat kami mempertanyakan keseriusan penegakan hukum,” tegasnya, menyuarakan keraguan terhadap komitmen aparat dalam mengungkap tuntas kasus ini.
Selain itu, keluarga korban juga memberikan perhatian khusus terhadap rilis resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Mereka menilai bahwa rilis tersebut belum sepenuhnya selaras dengan keterangan yang diberikan oleh para korban dan saksi mata di lokasi kejadian. Perbedaan ini, menurut mereka, berpotensi mengaburkan fakta sebenarnya dari peristiwa nahas tersebut.
“Terdapat perbedaan antara keterangan resmi dengan kesaksian korban dan saksi di lapangan. Kami khawatir perbedaan ini justru mengaburkan fakta kejadian,” jelas Wilyams.
Wilyams menekankan bahwa pelaporan langsung ke Polda Papua ini bertujuan agar perkara ini mendapatkan perhatian lebih serius dari pimpinan kepolisian daerah. Ia menambahkan bahwa perwakilan keluarga telah diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua.
“Kami sampaikan bahwa kami adalah korban, bukan pelaku, dan banyak saksi yang melihat langsung kejadian di tempat,” tutur Wilyams, menggarisbawahi posisi mereka sebagai pihak yang dirugikan.
Dalam insiden yang terjadi, satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat luka senjata tajam. Dua korban lainnya mengalami luka berat. Salah satu korban luka berat adalah seorang anak perempuan di bawah umur, yang juga mengalami luka tikam.
“Korban meninggal dunia akibat luka senjata tajam. Anak saya juga mengalami luka tikam, dan satu korban lainnya mengalami penganiayaan berat,” ungkap Wilyams dengan nada prihatin.
Atas dasar tersebut, keluarga korban secara tegas meminta agar Polda Papua mempertimbangkan untuk mengambil alih penanganan perkara ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, tanpa ada intervensi yang dapat merusak integritas penyelidikan.
Keluarga juga mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu atau pilih kasih. Mereka juga menuntut jaminan perlindungan yang memadai bagi para korban dan saksi, agar tidak ada lagi intimidasi atau ancaman yang dapat menghalangi proses hukum.
Wilyams menegaskan bahwa langkah yang ditempuh oleh keluarga korban bukanlah bentuk upaya balas dendam, melainkan sebuah perjuangan untuk memperoleh keadilan melalui mekanisme hukum yang sah.
“Kami hanya ingin negara hadir dan memastikan hukum ditegakkan secara adil,” tegasnya, menyuarakan harapan akan keadilan bagi semua.
Pihak keluarga juga berencana untuk kembali mendatangi Polda Papua pada Senin mendatang. Kunjungan lanjutan ini bertujuan untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan yang mereka miliki, yang diharapkan dapat memperkuat posisi kasus dan membantu dalam pengungkapan fakta.
“Kami berharap bisa bertemu langsung dengan Kapolda Papua agar kasus ini benar-benar mendapat perhatian serius,” pungkas Wilyams, dengan harapan besar agar institusi kepolisian di tingkat tertinggi dapat memberikan solusi konkret.





