Penataan Pasar Jelang Idulfitri: Tangerang Tertibkan Lapak Liar Demi Kelancaran Arus Mudik
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah tegas dengan menggelar operasi penertiban besar-besaran terhadap lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan. Operasi ini dilaksanakan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dengan fokus utama di sepanjang Jalan Pasar Anyar dan Pasar Sipon. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026, ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan, mengurai kepadatan lalu lintas yang diprediksi meningkat tajam menjelang Lebaran, serta menciptakan kenyamanan bagi para pengunjung pasar dan masyarakat umum.
Langkah penertiban ini merupakan respons terhadap maraknya pedagang yang menggunakan area publik, seperti badan jalan, untuk berjualan. Kondisi ini seringkali menimbulkan kemacetan dan mengganggu estetika lingkungan pasar, terutama saat lonjakan aktivitas belanja menjelang hari raya.
Komitmen Pemerintah: Berdagang Sesuai Aturan
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, secara langsung memantau jalannya penertiban di kawasan Pasar Sipon. Dalam peninjauannya, beliau menegaskan bahwa Pemkot Tangerang tidak memiliki niat untuk melarang aktivitas perdagangan. Sebaliknya, pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan para pedagang terhadap aturan mengenai lokasi berjualan yang telah ditetapkan.
“Pemerintah Kota Tangerang tidak pernah melarang pedagang untuk berdagang asalkan mereka mematuhi lokasi yang semestinya. Tujuannya adalah agar tidak menyalahi aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban lingkungan maupun kelancaran lalu lintas,” ujar Wali Kota Sachrudin dengan tegas.
Beliau menambahkan bahwa penertiban ini bukan sekadar tindakan sementara, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan fungsional. Untuk memastikan area yang telah ditertibkan tidak kembali dipadati oleh lapak-lapak liar, Wali Kota telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk melakukan pemantauan dan penjagaan secara berkala. Petugas di lapangan akan terus melakukan monitoring untuk mencegah kembalinya pedagang berjualan di luar ketentuan.
Pendekatan Humanis dan Persuasif
Di lokasi yang berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, memimpin langsung upaya penertiban di kawasan Pasar Anyar. Berbeda dengan pendekatan represif, Sekda Herman menekankan bahwa operasi ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. Dialog dengan para pedagang menjadi prioritas utama untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya penataan ini.
“Kami tidak hanya melakukan penertiban secara fisik, tetapi juga berupaya memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pedagang. Kami jelaskan mengapa penting bagi mereka untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan. Hal ini demi kenyamanan bersama, baik bagi pedagang itu sendiri maupun bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di area pasar,” jelas Sekda Herman.
Menurutnya, penataan kawasan pasar ini merupakan bagian integral dari komitmen jangka panjang pemerintah kota. Tujuannya adalah untuk menciptakan kawasan ekonomi yang tidak hanya lebih representatif dan menarik, tetapi juga tertib dan teratur. Dengan lingkungan pasar yang bersih, tertata rapi, dan akses jalan yang lancar, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya menjelang momen Idulfitri, dapat berjalan dengan lebih optimal dan memberikan dampak positif yang lebih besar.
Ajakan Kolaborasi untuk Lingkungan Kondusif
Lebih lanjut, Wali Kota Sachrudin juga menyampaikan imbauannya kepada seluruh warga Kota Tangerang. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan. Kerjasama dari semua pihak dianggap krusial untuk menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman, sehingga perayaan Idulfitri tahun ini dapat dirayakan dengan penuh kedamaian dan suka cita.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bersih. Dengan begitu, momen Idulfitri yang kita nantikan ini akan terasa lebih bermakna dan nyaman bagi kita semua,” pungkas Wali Kota Sachrudin.
Upaya penataan pasar ini diharapkan dapat menjadi fondasi untuk pengelolaan pasar yang lebih baik di masa mendatang, menciptakan sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat demi kemajuan Kota Tangerang.





