Pemulihan Jalur Lembah Anai Capai 42,87%, Ditargetkan Fungsional Penuh untuk Arus Mudik Lebaran 2026
PADANG – Upaya pemulihan dan penguatan jalur Lembah Anai yang terdampak bencana banjir menunjukkan progres signifikan. PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) melaporkan bahwa hingga akhir Februari 2026, tingkat penanganan jalur strategis yang menghubungkan Padang dengan Padang Panjang, Bukittinggi, hingga ke Provinsi Riau ini telah mencapai 42,87%. Angka ini memberikan optimisme bahwa jalur tersebut dapat difungsikan secara optimal untuk melayani arus mudik Lebaran 2026.
Progres Penanganan Teknis dan Penguatan Lereng
Direktur Operasi III HKI, Aditya Novendra Jaya, merinci bahwa dari berbagai item pekerjaan yang dilakukan, penyelesaian soldier pile menjadi salah satu yang dominan. Sebanyak 724 titik dari total 905 titik soldier pile telah berhasil diselesaikan. Soldier pile merupakan struktur penahan tanah yang krusial dalam memperkuat stabilitas lereng, terutama di area yang rentan terhadap pergerakan tanah. Titik kritis penanganan lereng yang menjadi fokus utama berada di Kilometer (KM) 66+700.
Selain itu, penanganan lereng di KM 63+500 juga terus menunjukkan kemajuan yang membanggakan. Dengan metode shotcrete, yang merupakan penyemprotan beton secara cepat dan efisien, progres penanganan lereng di area ini telah mencapai 75% pada akhir Februari 2026. Upaya penguatan lereng menggunakan metode ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas area tersebut, meminimalkan risiko bencana susulan seperti longsor.
Akselerasi Pekerjaan Badan Jalan untuk Kesiapan Mudik
Menyadari pentingnya jalur ini sebagai akses utama bagi para pemudik, HKI secara proaktif mempercepat penyelesaian pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan langsung dengan badan jalan. “Dalam rangka mendukung fungsional Lebaran, kami mempercepat pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan badan jalan sehingga H-10 Lebaran alat-alat yang digunakan sudah bisa dikeluarkan dari lokasi pekerjaan untuk ditempatkan ke tempat yang telah ditentukan,” jelas Aditya.
Langkah percepatan ini diambil demi memastikan jalur dapat difungsikan dengan lebih optimal, dengan prioritas utama pada aspek keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan. Dengan selesainya pekerjaan badan jalan sebelum H-10 Lebaran, HKI berharap dapat meminimalkan potensi hambatan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Dukungan Pelayanan dan Kesiapsiagaan Darurat
Untuk lebih mendukung kelancaran perjalanan masyarakat, HKI juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Salah satu bentuk kerja sama ini adalah penyediaan Posko Lebaran yang berlokasi strategis di KM 67+600. Kehadiran posko ini diharapkan dapat menjadi titik penting dalam upaya bersama memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan di sepanjang jalur Lembah Anai.
Selain posko, HKI juga menunjukkan komitmennya dalam kesiapsiagaan darurat dengan menyiagakan tim piket beserta alat berat. Kesiapan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya keadaan di luar dugaan, termasuk jika terjadi longsoran susulan di kawasan Lembah Anai. Dengan adanya tim dan peralatan yang sigap, penanganan darurat dapat dilakukan secara cepat, sehingga fungsi jalur tetap terjaga.
“Kami mempersiapkan personel dan peralatan pendukung untuk memastikan respon cepat apabila terjadi kondisi darurat di lapangan, guna memastikan keamanan pengguna jalan saat fungsional,” tegas Aditya. Kesiapan ini menjadi bukti nyata komitmen HKI dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Ketentuan Operasional Jalur Lembah Anai Selama Lebaran 2026
Sebagai informasi tambahan, Pemprov Sumatera Barat telah mengeluarkan keputusan terkait pengaturan operasional jalur Lembah Anai selama periode mudik dan balik Lebaran 2026. Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Barat, jalur di kawasan Lembah Anai akan diberlakukan sistem operasional 24 jam selama periode H-10 hingga H+10 Lebaran.
Fungsionalitas 24 jam ini diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat (R4) dan sepeda motor (R2). Namun, terdapat pengaturan khusus pada beberapa hari krusial:
- H-2 hingga H-1 Lebaran (19-20 Maret 2026):
- Sistem satu arah (one way) akan diberlakukan berbasis waktu.
- Pukul 10.00-14.00 WIB: Arus lalu lintas dari arah Padang menuju Padang Panjang.
- Pukul 14.00-18.00 WIB: Arus lalu lintas dari arah sebaliknya (Padang Panjang menuju Padang).
- H+1 hingga H+3 Lebaran (22-24 Maret 2026):
- Sistem satu arah (one way) juga akan diberlakukan berbasis waktu dengan jadwal yang sama.
- Pukul 10.00-14.00 WIB: Arus lalu lintas dari arah Padang menuju Padang Panjang.
- Pukul 14.00-18.00 WIB: Arus lalu lintas dari arah sebaliknya (Padang Panjang menuju Padang).
Pengaturan khusus ini diharapkan dapat mengelola volume kendaraan yang tinggi selama puncak arus mudik dan balik, serta meminimalkan potensi kemacetan dan kecelakaan. Dengan progres pemulihan yang terus berjalan dan kesiapan operasional yang matang, jalur Lembah Anai diproyeksikan akan menjadi salah satu arteri vital yang lancar dan aman bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri 2026.





