Ancaman Sampah di Lombok Barat: Timbunan Menggunung, Solusi Teknologi Mulai Dikembangkan
Lombok Barat menghadapi krisis sampah yang kian mengkhawatirkan. Dengan timbunan harian mencapai ratusan ton, pengelolaan sampah di wilayah ini masih jauh dari optimal. Kondisi ini menyebabkan sampah berserakan di berbagai penjuru, mulai dari saluran air, pinggir jalan, hingga area persawahan, menciptakan pemandangan yang meresahkan dan mengancam lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Lombok Barat, M Busyairi, mengakui bahwa persoalan sampah merupakan tantangan serius yang dihadapi pemerintah daerah. Data menunjukkan bahwa dari sekitar 300 ton sampah yang dihasilkan setiap hari, hanya sekitar 94 ton yang berhasil diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Angka ini berarti lebih dari dua pertiga sampah harian masih belum terkelola dengan baik dan berpotensi mencemari lingkungan.
“Kalau dihitung-hitung, baru sekitar sepertiga yang bisa tertangani. Sisanya masih banyak yang berserakan,” ujar Busyairi, menjelaskan bahwa sampah yang tidak terangkut tersebut sering kali ditemukan menumpuk di saluran air, pinggir jalan, kebun warga, bahkan hingga area persawahan. Fenomena ini menjadi pemandangan umum, bahkan di sepanjang jalan menuju Kantor Bupati Lombok Barat. “Kadang kita angkut hari ini, besok pagi sudah muncul lagi sampah di lokasi yang sama,” keluhnya.
Kendala Pengangkutan Menuju TPA
Busyairi menegaskan bahwa masalah ini bukan disebabkan oleh ketiadaan jadwal pengangkutan yang rutin. Dinas LHK sebenarnya telah memiliki pola dan jadwal pengangkutan yang teratur. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah adanya pembatasan jumlah ritase pengangkutan ke TPA Regional Kebon Kongok. Pembatasan ini menyebabkan armada pengangkut tidak dapat membawa seluruh sampah yang telah dikumpulkan.
Sebelum adanya pembatasan, rata-rata sampah yang berhasil diangkut ke TPA berkisar antara 76 ton per hari pada periode Januari hingga Oktober 2025. Angka ini sempat mengalami sedikit peningkatan menjadi 94 ton per hari pada bulan November, namun kembali dibatasi sejak tanggal 10 Desember 2025.
Terkait dengan biaya pembuangan sampah ke TPA, Busyairi menjelaskan bahwa besaran biaya dihitung berdasarkan tonase sampah yang dibuang. Namun, pengelolaan administrasi dan pembayaran biaya tersebut sepenuhnya ditangani oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bukan oleh Dinas LHK. Berdasarkan catatan Badan Keuangan (BPK) RI, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diperkirakan mengeluarkan dana sebesar Rp800 juta hingga Rp1 miliar setiap tahunnya untuk biaya pembuangan sampah ke TPA Kebon Kongok.
Strategi Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Untuk mengatasi permasalahan sampah yang kompleks ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah merancang sejumlah strategi baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Jangka Panjang: Perubahan Perilaku Masyarakat
Busyairi menekankan bahwa kunci utama dalam penanganan sampah jangka panjang adalah perubahan perilaku masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan semata-mata menjadi urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
- Edukasi dan Sosialisasi: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan dampak buruk sampah.
- Budaya Pilah Sampah: Mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah dari sumbernya, terutama sampah organik yang dapat diolah lebih lanjut.
- Larangan Membuang Sampah Sembarangan: Penegakan aturan yang lebih tegas terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal.
“Target jangka panjangnya adalah mengubah pola perilaku masyarakat. Sampah itu bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Mulai dari tidak buang sampah sembarangan dan memilah sampah dari sumbernya,” tegas Busyairi.
Jangka Pendek: Reaktivasi TPS 3R dan Inovasi Teknologi
Dalam jangka pendek, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan fokus pada beberapa langkah konkret:
- Reaktivasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R): Pada tahun 2026, pemerintah akan berupaya menghidupkan kembali fasilitas TPS 3R yang saat ini banyak tidak berfungsi. Dari sekitar sembilan TPS 3R yang ada, baru tiga yang masih beroperasi secara aktif. Upaya ini akan disertai dengan penambahan sarana dan prasarana pendukung pengangkutan.
- Pengembangan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi: Dinas LHK juga mulai mengembangkan pengolahan sampah yang memanfaatkan teknologi. Salah satu inovasi yang sedang dijajaki adalah penerapan Manajemen Sampah Zero (Masaro), sebuah sistem yang mengolah sampah menjadi kompos dan pupuk organik cair. Fasilitas pengolahan ini saat ini masih dalam tahap uji coba.
Busyairi menambahkan bahwa meskipun jumlah armada pengangkut sampah saat ini dinilai masih memadai, akar permasalahan utama tetap berada di hulu, yaitu minimnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah tangga. Keterbatasan akses pembuangan akhir juga menjadi faktor penghambat.
“Kalau sampah dipilah sejak dari sumber, terutama sampah organik yang jumlahnya sekitar 60 persen, maka beban TPA akan jauh berkurang dan usia TPA bisa lebih panjang,” pungkas Busyairi, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya mengatasi krisis sampah di Lombok Barat.