Yogyakarta Siapkan Sumbu Filosofi sebagai Kawasan Rendah Emisi



Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun ini sedang mematangkan rencana untuk menerapkan zona rendah emisi di kawasan Sumbu Filosofi. Kawasan ini mencakup area yang membentang dari Tugu Pal Putih, Malioboro, hingga Panggung Krapyak. Fokus utama saat ini adalah pembenahan ruas-ruas jalan pendukung dan pengaturan spesifik tiap segmen kawasan agar tercipta area ramah pejalan kaki yang terintegrasi.

“Tujuan penerapan pedestrian penuh di Malioboro sebenarnya ditargetkan pada tahun 2025,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Selasa, 3 Februari 2026. Namun, karena kompleksitas di lapangan, rencana tersebut hanya akan dilaksanakan dalam bentuk uji coba. Hal ini dikarenakan perlu adanya kesiapan infrastruktur pendukung yang lebih matang.

Keberhasilan penerapan rencana ini sangat bergantung pada kesiapan sirip-sirip atau jalan-jalan kecil di sekitar Malioboro yang nantinya akan menjadi jalur utama mobilitas. Menurut Made, tantangan terbesar saat ini adalah menertibkan fungsi jalan pendukung atau penyangga Malioboro, seperti Jalan Bhayangkara, Jalan Mataram, hingga Jalan Perwakilan yang sering disalahgunakan sebagai tempat parkir liar dan lokasi pedagang kaki lima (PKL).

Ia menegaskan bahwa jalan-jalan tersebut sengaja dilebarkan untuk akses kendaraan, bukan sebagai lahan parkir. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Yogyakarta diminta segera melakukan inventarisasi untuk meminimalkan dampak sosial bagi warga dan pedagang saat mobilitas kendaraan mulai dibatasi.

Aturan Tidak Seragam

Rencana pembatasan kendaraan tidak hanya akan menyasar Malioboro, melainkan seluruh kawasan Sumbu Filosofi dengan kadar pembatasan yang berbeda-beda. Made menjelaskan bahwa karakteristik setiap jalan memiliki aktivitas ekonomi dan sosial yang berbeda. Misalnya, Jalan Margo Utomo (Jalan Mangkubumi-utara Malioboro), Jalan Margomulyo, kawasan Keraton, hingga Panggung Krapyak memiliki perbedaan signifikan dalam hal aktivitas ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, aturan yang diterapkan pun tidak bisa diseragamkan.

Sebagai contoh, untuk kawasan pertokoan di Malioboro, pemerintah tetap mempertimbangkan akses bagi kendaraan pengangkut barang melalui sistem waktu khusus atau perizinan berbasis digital agar tidak bercampur dengan kendaraan pribadi.

Kepadatan Kendaraan Dikurangi

Selain itu, Dinas Perhubungan DIY juga mulai mewacanakan pengurangan emisi karbon di kawasan Jeron Beteng Keraton Yogyakarta. Kepala Dinas Perhubungan DIY Erni Widayastuti mengatakan bahwa wilayah di dalam benteng Keraton saat ini sangat padat lalu lalang kendaraan, sehingga akan diatur ulang agar kepadatannya berkurang. “Diperlukan langkah bertahap untuk pembatasan kendaraan di wilayah Jeron Beteng itu, termasuk konsultasi dengan pihak Keraton Yogya,” kata dia.

Erni menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti pelarangan total, melainkan pengaturan akses. Upaya ini diharapkan dapat membangkitkan kembali kearifan lokal, seperti tradisi mematikan mesin kendaraan saat memasuki gang-gang kampung yang kini mulai pudar.

Penataan Sumbu Filosofi

Penataan Sumbu Filosofi ini diproyeksikan tidak hanya sekadar mengurai kemacetan, tetapi juga menjaga kelestarian warisan budaya dunia sekaligus memperbaiki kualitas udara di jantung Yogyakarta di masa datang.

Pos terkait