Longsoran 30 Meter Ancam Kebun Warga Pamekasan



PAMEKASAN,

– Tanah longsor sepanjang 30 meter di Dusun Teklampok, Kecamatan Palengaan Laok, Kabupaten Pamekasan nyaris mengakibatkan rumah warga roboh pada Jumat (26/12/2025).

Pantauan menunjukkan bahwa tanah milik Matra’i, warga setempat, ambles dengan kedalaman 15 meter. Lokasi longsor hanya berjarak satu meter dari pondasi rumahnya.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan Achmad Zainullah menjelaskan, longsor terjadi akibat hujan yang berlangsung selama dua jam lebih pada Jumat dini hari (26/12/2025).

“Karena intensitas hujan tinggi. Tanah dengan kedalaman kurang lebih 15 meter akhirnya ambles dan longsor,” kata Zainullah, Sabtu (27/12/2025).

Pihaknya mengatakan sudah mendatangi lokasi dengan aparat kepolisian dan TNI. Termasuk aparat desa setempat.

Dia menjelaskan, sebelumnya di lokasi sudah dibangun tebing dengan dana pribadi oleh pemilik rumah. Namun kondisinya tidak kuat dan tetap longsor.

“Kami sudah mendata dampak dari bencana itu. Jika tidak segera dilakukan antisipasi longsoran akan mengenai pondasi rumah warga,” katanya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat sekitar tetap waspada. Bencana susulan bisa saja terjadi saat hujan lebat. Sebab menurutnya, struktur tanah di tempat kejadian tidak kuat.

Tebing 15 meter tanpa penahan apapun memang rawan pasca terjadi longsor pertama kali.

“Meski tidak ada korban jiwa warga tetap waspada. Karena intensitas hujan masih tinggi hingga akhir bulan desember,” imbuhnya.

Sementara pemilik tanah, Matra’i mengaku khawatir kalau longsoran semakin meluas. Alasannya bisa berdampak pada rumah yang ditempatinya.

“Semoga ada solusi agar dilakukan antisipasi longsor tidak meluas. Karena lokasinya tepat di belakang rumah,” ucapnya.

Dia menambahkan, jika terjadi longsor lagi akan membahayakan rumahnya. Sebab pondasi rumah hanya berjarak satu meter dari tanah yang ambles.

“Semoga tidak semakin meluas. Karena jaraknya sangat dekat dengan rumah saya,” tuturnya.

Faktor Penyebab Longsoran

Beberapa faktor utama yang menyebabkan longsoran ini adalah:

  • Curah hujan tinggi yang terjadi dalam waktu relatif singkat, sehingga membuat tanah menjadi jenuh dan tidak mampu menyerap air secara optimal.
  • Struktur tanah yang tidak stabil, terutama karena adanya lapisan tanah yang lunak atau gembur.
  • Tebing yang tidak memiliki penahan, seperti pagar beton atau sistem drainase yang cukup untuk mengurangi risiko longsoran.

Upaya Pencegahan dan Tanggap Darurat

BPBD Pamekasan telah melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi kemungkinan bencana lanjutan, antara lain:

  • Pemantauan rutin di area rawan longsor, khususnya setelah hujan deras.
  • Koordinasi dengan pihak terkait, seperti polisi, TNI, dan aparat desa, untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga.
  • Evaluasi kondisi tanah dan struktur bangunan di sekitar lokasi longsoran.

Selain itu, pihak BPBD juga memberi imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari aktivitas di daerah yang dianggap rentan longsor.

Masalah Struktur Tanah di Wilayah Ini

Menurut data BPBD, wilayah ini memang memiliki karakteristik geografis yang rentan terhadap bencana alam, terutama longsoran. Hal ini disebabkan oleh:

  • Topografi dataran rendah yang mudah tergenang air.
  • Tanah berlapis, yang membuat daya tahan tanah terhadap air dan beban berkurang.
  • Kurangnya sistem drainase yang memadai, sehingga air hujan tidak dapat terserap dengan baik.

Langkah yang Diharapkan Masyarakat

Masyarakat setempat, termasuk Matra’i, berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah yang lebih efektif untuk mencegah longsoran lanjutan. Beberapa harapan tersebut antara lain:

  • Pembangunan penahan tebing yang kuat dan tahan terhadap cuaca ekstrem.
  • Peningkatan sistem drainase untuk mengurangi genangan air di permukaan tanah.
  • Pemetaan kembali wilayah rawan bencana, agar masyarakat dapat memahami potensi bahaya yang ada.

Dengan adanya upaya pencegahan dan tanggap darurat yang lebih baik, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan masyarakat dapat terjamin.

Pos terkait