LPK Kepri Minta Penegak Hukum Tindak Knalpot Brong di Pasar Malam Karimun

KARIMUN (KEPRIZONE.COM) – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri 1 Jantro Butar Butar dan masyarakat meminta kepada penegak hukum agar knalpot brong di pasar malam ditindak.

Jantro Butar Butar mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan knalpot brong di pasar malam dibiarkan oleh penegak hukum. Hal itu, kata dia, dapat menganggu kenyamanan masyarakat sekitar dan jamaah masjid.

“Kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya serta menimbulkan ketidaknyamanan di sekitar pemukiman,” kata Jantro Butar Butar kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Oleh karena itu, ia meminta kepada pengusaha pasar malam agar lebih memperhatikan kenyamanan dan keselamatan pengunjung serta penguna permainan di tempat tersebut.

“Kalau kita lihat ada beberapa permainan tidak memiliki safety yang bisa membahayakan para pengguna permainan tersebut, seperti kursi putar, dan tong setan,” pintanya.

Jantro menjelaskan, pihaknya dari Lembaga Perlindungan Konsumen akan menyurati penegak hukum dan instansi terkait agar segera mengambil tindakan.

“Dalam waktu dekat ini kita akan menyurati penegak hukum dan instansi terkait, demi kenyamanan pengunjung dan masyarakat,” tandasnya. (red)

Pos terkait