Maruarar Sirait: Warga Sorong Menunggu Perhatian Pemerintah Selama 30 Tahun

Kebijakan Perumahan untuk Masyarakat di Kota Sorong

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menunjukkan komitmen kuat untuk memperbaiki kondisi rumah tidak layak huni di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Pernyataan ini disampaikan setelah kunjungan lapangan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan pemerintah daerah pada Senin (27/4/2026). Hasil peninjauan menunjukkan bahwa masih banyak warga tinggal di hunian yang tidak layak, terutama di kawasan pesisir.

“Bahkan, sebagian rumah belum memiliki fasilitas dasar seperti sanitasi dan tempat buang air besar,” ujar Maruarar saat konferensi pers di Gedung L Jitmau. Ia menyebutkan bahwa kondisi ini telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa penanganan optimal. Beberapa warga bahkan telah menunggu 20 hingga 30 tahun untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Untuk memastikan program tepat sasaran, pemerintah akan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) guna memetakan kondisi riil masyarakat. Dengan data tersebut, pemerintah pusat berencana merenovasi sekitar 21 ribu rumah tidak layak huni di enam provinsi di Tanah Papua, termasuk Papua Barat Daya. “Program ini akan segera dilaksanakan,” katanya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kehadiran negara bagi masyarakat kecil, khususnya di kawasan kumuh. Selain itu, pemerintah juga mendorong dukungan sektor perbankan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan. Realisasi KUR menunjukkan tren positif dengan tingkat penyerapan tinggi, bahkan kuota nasional hampir habis sebelum akhir tahun anggaran.

Maruarar menilai sinergi antara pemerintah pusat, daerah, BPS, dan sektor perbankan menjadi kunci percepatan program perumahan rakyat. “Kami berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hunian serta menciptakan lingkungan yang sehat dan layak di Tanah Papua,” ujarnya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah

Berikut beberapa langkah yang diambil oleh pemerintah dalam upaya memperbaiki kondisi perumahan di Kota Sorong:

  • Pemetaan Data:

    Pemerintah menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memetakan kondisi riil masyarakat. Hal ini bertujuan agar program dapat tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi masalah rumah tidak layak huni.

  • Renovasi Rumah Tidak Layak Huni:

    Sebanyak 21 ribu rumah tidak layak huni akan direnovasi di enam provinsi di Tanah Papua, termasuk Papua Barat Daya. Program ini akan segera dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

  • Dukungan Sektor Perbankan:

    Pemerintah mendorong partisipasi sektor perbankan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan. Realisasi KUR menunjukkan tren positif, dengan tingkat penyerapan yang tinggi.

  • Sinergi Antar Instansi:

    Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, BPS, dan sektor perbankan menjadi kunci dalam percepatan program perumahan rakyat. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan efisien.

Target dan Harapan Pemerintah

Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan kualitas hunian serta menciptakan lingkungan yang sehat dan layak di Tanah Papua. Dengan adanya perbaikan infrastruktur dan fasilitas dasar, masyarakat di kawasan pesisir dan kawasan kumuh akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan kebijakan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan perbaikan lingkungan, diharapkan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat secara signifikan.


Pos terkait