Mendikdasmen: Sekolah Belum Aman, Bullying Kini Beragam

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Mengakui Masih Ada Kekurangan dalam Lingkungan Sekolah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa saat ini sekolah di Indonesia belum sepenuhnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh anak-anak. Ia menilai bahwa berbagai bentuk perundungan masih terjadi dengan pelaku dan jenis kasus yang semakin beragam.

Menurut Abdul Mu’ti, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembelajaran, tetapi juga oleh kemampuan sekolah menciptakan lingkungan fisik dan sosial yang aman bagi siswa. Hal ini menjadi fokus utama dalam seminar Hari Pendidikan Nasional bertajuk “Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dalam rangka Penguatan Karakter dan Perlindungan Murid di Sekolah” yang diselenggarakan di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta.

Regulasi untuk Membangun Budaya Sekolah yang Lebih Baik

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang budaya sekolah aman dan nyaman. Regulasi ini sejalan dengan gerakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, bersih, dan indah. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa sekolah aman tidak hanya berkaitan dengan konstruksi bangunan yang tahan bencana, tetapi juga harus ramah terhadap anak berkebutuhan khusus dan mendukung kesehatan lingkungan.

Ia menyebutkan bahwa banyak bangunan fisik sekolah belum memadai dalam mendukung kebutuhan penyandang disabilitas atau difabilitas. Selain itu, masih banyak ruang kelas yang gelap dan memiliki sirkulasi udara buruk karena terlalu mengandalkan pendingin ruangan. Oleh karena itu, dalam konsep revitalisasi, sekolah yang secara lingkungan ramah harus menjadi perhatian utama.

Faktor Sosial dan Psikologis yang Juga Penting

Selain faktor fisik, Abdul Mu’ti menilai keamanan sosial dan psikologis di sekolah juga menjadi persoalan serius. Ia menyoroti adanya fenomena demonstrasi status sosial dan kekuatan ekonomi di lingkungan sekolah yang kerap memicu perundungan. Menurutnya, sekolah jangan menjadi ajang dimana anak-anak mendemonstrasikan strata sosial atau kekuatan material yang dimiliki dirinya dan orang tuanya.

Korban perundungan umumnya berasal dari kelompok yang dianggap lemah, seperti anak berkebutuhan khusus, murid perempuan, siswa dari keluarga kurang mampu, hingga murid dengan capaian akademik rendah. “Mereka yang capaian akademiknya rendah seringkali menjadi sasaran perundungan,” ujarnya.

Pendekatan Pendidikan yang Harus Diubah

Abdul Mu’ti juga mengkritik pendekatan pendidikan yang masih bersifat menghakimi terhadap murid. Ia menilai guru perlu memahami latar belakang perilaku siswa sebelum memberikan hukuman. “Anak datang terlambat itu jangan hanya dihukumi terlambat. Tapi harus ditanya apa yang sebenarnya terjadi di balik keterlambatan itu,” kata dia.

Dirinya menilai sebagian pola disiplin di sekolah masih menggunakan paradigma lama yang berujung pada kekerasan. “Sebagian besar hukuman disiplin masih menggunakan paradigma corporal punishment yang seringkali maksudnya mendidik tapi justru mengajari kekerasan,” ujarnya.

Pendekatan Humanis sebagai Solusi

Kemendikdasmen mendorong pendekatan yang lebih humanis dalam membangun budaya sekolah aman dan nyaman. Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak secara keseluruhan, baik secara intelektual maupun emosional.


Pos terkait