jogja.
YOGYAKARTA – Kasus kekerasan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha tidak hanya meninggalkan trauma bagi para korban, tetapi juga memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengasuhan anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menyatakan bahwa insiden ini telah mengguncang rasa aman para orang tua.
Dalam kunjungannya ke Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4), Menteri Arifah menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun adalah pelanggaran hak anak yang tidak dapat ditoleransi. Ia menekankan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk ancaman.
Menteri Arifah mengakui bahwa terungkapnya praktik keji di Little Aresha berdampak luas pada stigma masyarakat terhadap layanan serupa. “Peristiwa ini bukan hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak,” ujar Menteri Arifah.
Kasus ini terjadi di lembaga yang ternyata belum memenuhi standar perizinan, menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan yang ada saat ini. Hal ini dikhawatirkan membuat para orang tua bekerja merasa waswas untuk menitipkan anak-anak mereka di lembaga formal.
Standarisasi dan Evaluasi Total
Menanggapi menurunnya kepercayaan tersebut, Kementerian PPPA mendorong langkah-langkah konkret untuk memulihkan standar pengasuhan di Indonesia. Menurut dia, penguatan kebijakan pengasuhan harus menekankan pada kompetensi pengasuh dan keamanan lingkungan.
Menteri PPPA meminta pemerintah daerah melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare untuk memastikan kepatuhan standar. Selain itu, perlu ada sertifikasi pengasuh untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan dan sertifikasi resmi agar kejadian serupa tidak terulang.
Meskipun kepercayaan publik sedang goyah, Menteri Arifah mengapresiasi langkah cepat aparat hukum dalam menetapkan 13 tersangka. Ia menekankan bahwa prioritas saat ini adalah pemulihan psikologis korban secara komprehensif.
“Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa sistem pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak, khususnya daycare, masih perlu diperkuat. Negara harus hadir untuk memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan aman dan penuh kasih sayang,” tegasnya.
Menteri PPPA juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan tidak ragu untuk melakukan pengecekan mandiri terhadap izin operasional tempat penitipan anak. “Kepada masyarakat, kami imbau lebih selektif dalam memilih layanan pengasuhan dan jangan ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan sekecil apa pun,” tutupnya.
Laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengungkapkan bahwa sejak tiga tahun terakhir telah menangani lima daycare bermasalah. Sebelumnya di Kota Yogyakarta, KPAI mencatat kasus daycare bermasalah terjadi di Depok, Pekanbaru, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
“Dari kasus yang KPAI tangani, jumlah korban ini paling banyak di seluruh Indonesia,” kata Diyah saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4). Diyah menggarisbawahi bahwa seluruh kasus yang ditangani selama ini memiliki permasalahan serupa terkait perizinan.
“Kami juga menyampaikan bahwa kasus daycare bermasalah yang saat ini ditangani ataupun yang sebelumnya, rata-rata perizinannya belum ada,” katanya.






