Misi 3 Staf KKP yang Hilang di Maros

Tiga Staf KKP Dikonfirmasi Jadi Penumpang Pesawat yang Hilang Kontak di Maros

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengonfirmasi bahwa tiga orang pegawainya turut menjadi penumpang dalam pesawat ATR 42-500 yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026. Ketiga staf tersebut diketahui tergabung dalam tim air surveillance dari Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, membenarkan keberadaan para pegawainya di dalam pesawat tersebut. Menurutnya, tim air surveillance KKP sedang menjalankan misi penting untuk melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui jalur udara di wilayah perairan Negara Republik Indonesia.

“Membenarkan bahwa terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang sedang menjalankan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia,” ujar Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kantor KKP, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam.

Tiga staf KKP yang teridentifikasi berada di dalam pesawat nahas tersebut adalah:
* Ferry Irrawan: Bertugas sebagai Analis Pengamat.
* Deden Mulyana: Menjabat sebagai Pengelola Barang Milik Negara.
* Yoga Naufal: Berperan sebagai Operator Foto Udara.

Proses Pencarian Intensif Berlangsung

Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian terhadap pesawat, kru, dan seluruh penumpang masih terus berlangsung dan ditangani secara intensif oleh tim SAR gabungan. Berdasarkan informasi terakhir yang diterima dari Kantor SAR Nasional Makassar pada pukul 19.20 WIB, seluruh elemen yang berada di dalam pesawat masih dalam tahap pencarian.

“Kami mohon doa dari semua pihak agar pesawat segera ditemukan dan kita bisa mengetahui secara pasti apa yang terjadi,” pinta Menteri Trenggono, menekankan urgensi dan harapan agar misi pencarian segera membuahkan hasil.

KKP sendiri terus berupaya melakukan koordinasi yang erat dengan berbagai instansi terkait guna memantau setiap perkembangan terkini dari operasi pencarian. Namun demikian, terkait dengan aspek teknis pencarian dan investigasi mendalam mengenai penyebab insiden, KKP menyerahkan sepenuhnya wewenang tersebut kepada otoritas yang berwenang, yaitu Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Kementerian Perhubungan.

“KKP terus berkoordinasi dan memantau perkembangan pencarian. Untuk teknis pencarian dan penyelidikan, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwenang,” tegas Menteri Trenggono.

Tujuh Awak Pesawat Juga Belum Ditemukan

Selain ketiga staf KKP yang bertugas, terdapat pula tujuh orang awak pesawat yang belum berhasil ditemukan. Komposisi awak pesawat tersebut meliputi pilot, kopilot, teknisi, serta beberapa pramugari yang turut serta dalam penerbangan tersebut. Keberadaan mereka yang belum terkonfirmasi menambah daftar kekhawatiran dalam insiden ini.

Perlu diketahui, pesawat ATR 42-500 yang dilaporkan hilang kontak ini merupakan milik maskapai Indonesia Air Transport (IAT). Pesawat tersebut diketahui tengah dalam perjalanan dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Titik hilangnya kontak pesawat terjadi sekitar pukul 11.23 WIB, tepat saat pesawat sedang dalam tahap akhir melakukan pendekatan untuk mendarat di landasan pacu Bandara Sultan Hasanuddin. Lokasi hilangnya kontak ini berada di sekitar kawasan pegunungan yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Saat ini, operasi pencarian dan penyelamatan yang melibatkan tim SAR gabungan terus difokuskan di area pegunungan Kabupaten Maros dan wilayah sekitarnya yang dinilai memiliki kemungkinan menjadi lokasi jatuhnya pesawat. Upaya pencarian dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk personel darat, udara, dan laut, serta menggunakan berbagai peralatan canggih untuk memaksimalkan jangkauan dan efektivitas pencarian.

Peran Penting Tim Air Surveillance KKP

Misi yang sedang dijalankan oleh tim air surveillance KKP ini merupakan bagian krusial dari upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia. Pengawasan melalui udara memungkinkan pemantauan yang lebih luas dan efisien terhadap aktivitas penangkapan ikan, potensi pelanggaran, serta kondisi ekosistem laut dari ketinggian. Data yang dikumpulkan oleh tim seperti ini sangat berharga untuk perumusan kebijakan dan penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan.

Keberadaan staf KKP dalam penerbangan ini menegaskan komitmen kementerian dalam melaksanakan tugas pengawasan secara optimal, bahkan di medan yang menantang. Insiden ini tentu menjadi pukulan bagi KKP, namun semangat untuk terus menjalankan misi pengawasan demi kedaulatan maritim Indonesia tetap harus dijaga.

Pihak KKP juga mengimbau kepada masyarakat yang mungkin memiliki informasi terkait keberadaan pesawat untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang guna membantu kelancaran operasi pencarian. Dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan agar seluruh penumpang dan kru dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.

Pos terkait