Seruan untuk Kedamaian di Tanah Moi Pasca Insiden Maut di Tambrauw
Sorong, Papua Barat Daya – Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Abraham Franklin Delano Kambu di Kampung Banfot, Tambrauw, pada Minggu malam, 8 Maret 2026, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Kepala Suku Moi Maya Kabupaten Sorong, Amirudin Umalelen, secara tegas mengutuk dugaan pembunuhan tersebut dan menyerukan agar wilayah adat Moi dijaga dari segala bentuk konflik dan kekerasan. Insiden ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga membangkitkan kekhawatiran akan stabilitas keamanan di wilayah Papua Barat Daya.
Abraham Franklin Delano Kambu ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya setelah diduga dihadang oleh sekelompok orang saat melintas menggunakan sepeda motor di Kampung Banfot. Tak lama setelah kejadian, beredar unggahan video di media sosial yang menampilkan klaim tanggung jawab atas insiden tersebut dari Pimpinan Batalyon Sawok, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Thobias Yekwam.
Kecaman dan Ajakan untuk Menjaga Kedamaian
Amirudin Umalelen menyatakan penyesalannya yang mendalam atas terjadinya kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa manusia. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan dan berpotensi besar mengganggu keamanan serta kedamaian masyarakat di Papua Barat Daya.
“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga persatuan dan menciptakan kehidupan masyarakat yang damai,” ujar Amirudin saat memberikan keterangan di Aimas, Kabupaten Sorong, pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Lebih lanjut, Amirudin menekankan pentingnya menjaga wilayah adat Moi dari berbagai ancaman konflik dan kekerasan. Ia menggambarkan Tanah Moi sebagai wilayah yang kaya akan nilai persaudaraan dan menjunjung tinggi kedamaian.
“Kelompok-kelompok yang membawa kekerasan tidak boleh diizinkan masuk dan beroperasi di Tanah Moi. Tanah ini harus kita jaga bersama agar tetap aman dan damai,” tegasnya.
Amirudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga persatuan dan kebersamaan. Sinergi antarwarga adalah kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni wilayah adat Moi.
Kronologi Kejadian yang Mengerikan
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sebelum insiden nahas itu terjadi, korban Abraham Franklin Delano Kambu sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dari Sorong menuju Fef, yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Tambrauw. Perjalanan tersebut dilakukannya pada Minggu, 8 Maret 2026.
Sekitar pukul 19.35 WIT, korban bertemu dengan seorang saksi bernama Anderson di Kampung Mega. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan dengan beriringan menggunakan sepeda motor masing-masing.
Setibanya di Kampung Banfot, saksi Anderson melihat seorang pria tak dikenal berdiri di pinggir jalan. Hal ini membuatnya memutuskan untuk memperlambat laju kendaraannya. Tak lama kemudian, saksi melihat korban, yang sudah lebih dulu dihadang, terjatuh dari sepeda motornya.
Merasa ada yang tidak beres, saksi Anderson segera berbalik arah dan mencari perlindungan di Pos Satuan Tugas (Satgas) TNI yang ada di wilayah tersebut.
Keesokan harinya, Senin, 9 Maret 2026, personel gabungan TNI-Polri menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah genangan air di Kampung Banfot.
Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis menunjukkan adanya sejumlah luka di bagian punggung, wajah, serta beberapa luka lain pada bagian tangan korban. Luka-luka ini mengindikasikan adanya kekerasan fisik yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
TPNPB Mengklaim Bertanggung Jawab
Pimpinan Batalyon Sawok, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Thobias Yekwam, secara terbuka mengklaim bertanggung jawab atas insiden penyerangan yang menyebabkan kematian Abraham Franklin Delano Kambu.
Dalam sebuah pernyataan tertulis, Thobias mengaku memimpin langsung operasi penyerangan tersebut bersama sejumlah anggota di bawah komandonya. Ia menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam aksi tersebut, antara lain Ateng Yekwam, Silas Yesnat, Daud Yenggereng, dan Yohanis Yeblo.
“Kami melakukan penyerangan pada pukul 19.00 WIT. Satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi berhasil melarikan diri dengan membawa senjata,” ungkap Thobias dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Thobias Yekwam menjelaskan bahwa operasi tersebut berada di bawah koordinasi Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XXXIII Ru Mana Tambrauw. Dirinya bertindak sebagai penanggung jawab operasi, sementara Selwanus Yeblo ditunjuk sebagai ketua komando operasi, dan Elon Yekwam menjabat sebagai sekretaris. Klaim tanggung jawab ini menambah kompleksitas situasi keamanan di wilayah tersebut.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya upaya bersama dalam menjaga kedamaian dan keamanan di Papua Barat Daya, serta perlunya penyelesaian konflik melalui jalur dialog dan rekonsiliasi, bukan melalui kekerasan yang merenggut nyawa.





