Penolakan Israel terhadap Dewan Perdamaian Gaza: Sorotan pada Keterlibatan Turki dan Qatar
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara tegas menolak pembentukan Dewan Perdamaian Gaza yang baru saja diumumkan oleh Gedung Putih. Penolakan ini muncul lantaran Israel tidak setuju dengan keikutsertaan Turki dan Qatar dalam dewan yang akan bertugas mengawasi rehabilitasi wilayah Gaza pascakonflik.
Kantor Perdana Menteri Israel merilis pernyataan pada hari Sabtu yang menegaskan bahwa pembentukan panel pengawasan internasional utama untuk Gaza “tidak dikoordinasikan dengan Israel dan bertentangan dengan kebijakannya.” Sikap ini menandai adanya perbedaan pandangan yang cukup jarang terjadi antara Israel dengan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menurut laporan media, keberatan utama Netanyahu tampaknya terletak pada pembentukan badan baru yang disebut sebagai dewan eksekutif. Dewan ini akan melibatkan pejabat senior dari Qatar dan Turki, dua negara yang selama ini dikenal sebagai pengkritik keras tindakan militer Israel di Gaza. Meskipun secara struktural badan ini akan beroperasi di bawah payung Dewan Perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump dan terdiri dari para pemimpin dunia, dewan eksekutif memiliki peran yang lebih langsung dan krusial dalam mengawasi pengelolaan Gaza pascaperang, sementara Dewan Perdamaian itu sendiri lebih bersifat simbolis.
Menanggapi hal ini, kantor Netanyahu menyatakan bahwa sang Perdana Menteri telah menginstruksikan Menteri Luar Negeri Gideon Sa’ar untuk menyampaikan penolakan Israel secara lebih tegas kepada rekannya dari Amerika Serikat, Marco Rubio. Perlu dicatat bahwa dalam urusan hubungan Israel-Amerika Serikat, Menteri Luar Negeri Gideon Sa’ar cenderung tidak memiliki keterlibatan langsung, karena urusan tersebut lebih banyak ditangani langsung oleh kantor Netanyahu dan para penasihat utamanya.

Struktur Baru untuk Stabilisasi Gaza: Dewan Perdamaian dan Komite Eksekutif
Amerika Serikat, melalui Gedung Putih, secara resmi mengumumkan pembentukan sebuah panel internasional kunci yang memiliki mandat untuk mengawasi manajemen pascaperang dan proses stabilisasi di Jalur Gaza setelah gencatan senjata dalam konflik berkepanjangan antara Israel dan Hamas.
Panel yang diberi nama “Executive Committee” ini merupakan bagian integral dari struktur yang lebih luas yang berada di bawah payung “Board of Peace” atau Dewan Perdamaian. Gagasan Dewan Perdamaian ini merupakan inisiatif dari Presiden AS Donald Trump sebagai bagian dari fase kedua dari rencana perdamaian 20 poin yang ia ajukan.
Komite Eksekutif ini akan dihuni oleh berbagai tokoh internasional dan pejabat tinggi. Di antaranya adalah Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dan diplomat senior Qatar Ali Al-Thawadi. Kehadiran kedua tokoh ini mewakili negara yang selama konflik berlangsung kerap berperan ganda, yaitu sebagai mediator sekaligus sebagai pengkritik tajam terhadap tindakan militer Israel di Gaza. Turki dan Qatar dikenal memiliki hubungan yang kompleks dengan Tel Aviv dan Hamas, serta telah aktif terlibat dalam diplomasi kemanusiaan dan negosiasi gencatan senjata sejak perang meletus.
Selain perwakilan dari Turki dan Qatar, komite ini juga akan diisi oleh anggota dari negara-negara Arab dan tokoh-tokoh global yang memiliki pengaruh signifikan dalam isu Gaza. Beberapa nama yang disebut antara lain adalah Kepala Dinas Intelijen Mesir Hassan Rashad, Menteri Kerja Sama Internasional Uni Emirat Arab Reem Al-Hashimy, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Pejabat tinggi Amerika Serikat yang juga terlibat adalah Utusan Khusus Steve Witkoff dan Jared Kushner, menantu Presiden Trump. Komite ini juga diperkaya dengan kehadiran tokoh dari dunia bisnis dan lembaga internasional, seperti Marc Rowan dan Sigrid Kaag, yang memiliki rekam jejak kuat dalam urusan kemanusiaan.
Peran Ganda dalam Transisi Gaza
Struktur baru ini akan secara langsung mengawasi National Committee for the Administration of Gaza (NCAG). NCAG adalah sebuah panel teknokrat Palestina yang ditunjuk khusus untuk mengelola layanan-layanan dasar dan pemerintahan sehari-hari di Gaza. Tugas utamanya adalah membangun stabilitas administratif dan memulihkan kehidupan sipil setelah periode konflik yang panjang.
Salah satu tokoh kunci yang memimpin NCAG adalah Ali Shaath. Ia adalah warga Gaza yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat perencanaan di Otoritas Palestina dan dikenal memiliki kompetensi tinggi dalam bidang administrasi sipil.
Di sisi lain, International Stabilization Force (ISF) juga dibentuk untuk memberikan dukungan keamanan selama masa transisi di Gaza. Pasukan ini akan dipimpin oleh Mayjen Jasper Jeffers dari militer Amerika Serikat, yang memiliki pengalaman sebelumnya dalam pelaksanaan gencatan senjata di berbagai kawasan konflik.
ISF memiliki tanggung jawab untuk melakukan demiliterisasi secara bertahap, mengawasi keamanan internal, serta keamanan perbatasan. Selain itu, pasukan ini juga akan berperan dalam membantu distribusi bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak parah akibat perang.
Upaya Diplomatik Luas dan Tantangan ke Depan
Inisiatif pembentukan panel ini dipandang sebagai sebuah upaya diplomatik yang sangat luas, melibatkan berbagai aktor regional dan global yang memiliki akses serta pengaruh terhadap pihak-pihak yang berkonflik. Amerika Serikat meyakini bahwa keterlibatan Turki dan Qatar sangat penting untuk dapat membujuk berbagai faksi, termasuk Hamas, agar bersedia menerima gencatan senjata dan melangkah ke tahap selanjutnya, seperti pelucutan senjata dan pembangunan kembali Gaza.
Pembentukan panel ini juga mencerminkan adanya pergeseran dalam diplomasi internasional. Keterlibatan negara-negara yang sebelumnya mungkin berada di luar struktur keamanan tradisional Barat kini dianggap krusial untuk menciptakan stabilitas di wilayah-wilayah konflik.
Peran yang dimainkan oleh Qatar dan Turki, meskipun mungkin menimbulkan kontroversi, berpotensi membuka ruang dialog yang lebih luas dan memperkuat mekanisme politik yang dibangun di bawah payung rencana perdamaian global yang diusung oleh Amerika Serikat.
Secara keseluruhan, pembentukan panel ini menandai sebuah fase baru dalam upaya pengaturan masa depan Gaza pascaperangan. Mandat yang diberikan pun lebih luas, mencakup pembangunan infrastruktur, pengamanan transisi, hingga stabilitas pemerintahan sipil.
Namun, tantangan politik dan diplomatik yang dihadapi tetaplah besar. Terutama terkait dengan adanya kontradiksi antara kebijakan yang diusung oleh Amerika Serikat dan posisi politik Israel, serta persepsi berbagai negara terhadap legitimasi panel ini di mata publik global.





