Desakan untuk Mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan
Wasekjend PB HMI, Hasbi Alwi Silalahi, memberikan pernyataan yang mengejutkan terkait situasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan. Ia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan, Fajar Syah Putra.
Desakan ini muncul setelah beberapa waktu lalu, Jaksa di Kota Medan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasbi menduga bahwa pola korupsi yang sama juga terjadi di wilayah tersebut, khususnya di lingkungan Kejari Medan. Menurutnya, ada dugaan bahwa Fajar Syah Putra menerima gratifikasi dari pihak-pihak tertentu.
Hasbi menilai bahwa selama ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan tidak bekerja secara profesional. Banyak dugaan korupsi yang terjadi di Kota Medan, namun kejaksaan tidak melakukan tindakan apapun. “Kita menduga bahwa Kejari Medan sengaja tutup mata,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah terjadi tetapi tidak direspons oleh Kejari Medan. “Ini sangat memprihatinkan,” tambahnya. Menurut Hasbi, Kajari Medan hanya fokus pada hobi off-road-nya dan tidak menjalankan tugas sebagai jaksa dengan baik.
“Kajari Medan hanya tahu tentang off-road, kalau disuruh kerja entah apa yang dikerjakannya. Ini sangat memalukan,” ucap Hasbi.
Dalam pernyataannya, Hasbi menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Kajari Medan. Ia berharap Jaksa Agung dapat bertindak tegas, seperti yang dilakukan dalam kasus-kasus serupa di Bekasi dan Kalimantan.
Menurut informasi yang ia kumpulkan, sampai saat ini, Kejari Medan belum menunjukkan tindakan nyata dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di wilayah tersebut. Meskipun banyak media dan lembaga masyarakat yang mengkritik, hal itu justru diabaikan oleh pihak kejaksaan.
“Kerja hanya bicara soal hobi, tapi malas dalam bekerja. Begitu banyak dugaan korupsi, tapi ya sudahlah,” ujar Hasbi.
Penyebab Kekhawatiran Terhadap Kinerja Kejari Medan
Beberapa faktor menjadi alasan utama kekhawatiran terhadap kinerja Kajari Medan. Pertama, adanya dugaan korupsi yang tidak ditangani secara serius. Kedua, kurangnya transparansi dalam proses pengusutan kasus-kasus yang terjadi. Ketiga, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat di lingkungan kejaksaan.
Hasbi juga menyampaikan bahwa keterlibatan Kajari Medan dalam kasus korupsi bisa saja terjadi, meski belum ada bukti konkret. Namun, dugaan ini cukup kuat karena adanya indikasi keterlibatan pihak tertentu dalam berbagai kasus.
Selain itu, masyarakat dan organisasi masyarakat sering kali mengeluh tentang ketidaktanggungjawaban dari pihak kejaksaan. Hal ini membuat publik semakin tidak percaya terhadap sistem hukum yang ada di Kota Medan.
Tindakan yang Diharapkan
Hasbi berharap Jaksa Agung segera mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Ia menyarankan agar dilakukan pemeriksaan internal atau bahkan pemeriksaan oleh lembaga independen untuk memastikan kebenaran dugaan-dugaan yang muncul.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kejaksaan. Jika tidak segera diatasi, masalah ini bisa merusak citra institusi hukum di Indonesia.
Kesimpulan
Pernyataan Hasbi Alwi Silalahi menunjukkan kepedulian terhadap kondisi hukum di Kota Medan. Ia memandang bahwa keberadaan Kajari Medan yang tidak profesional dan tidak tanggap terhadap kasus korupsi merupakan ancaman bagi sistem hukum. Dengan harapan Jaksa Agung segera bertindak, ia berharap keadilan dapat ditegakkan di tengah masyarakat.





