Pemilik baru: Pinago Utama (PNGO) kini dikendalikan perusahaan Hong Kong

Perubahan Pengendali PT Pinago Utama Tbk

PT Pinago Utama Tbk (PNGO) kini memiliki pengendali baru setelah perusahaan asal Hong Kong, AEP Nusantara Holdings Limited, menguasai mayoritas saham perseroan. Perubahan ini terjadi setelah adanya penandatanganan dua Perjanjian Jual Beli Saham (Share Purchase Agreement/SPA) antara pemegang saham PNGO dengan AEP Nusantara Holdings Limited pada 4 Mei 2026 lalu.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan, transaksi pertama dilakukan antara sejumlah pemegang saham PNGO yang mewakili 589.865.100 saham atau setara 75,50% dari total saham ditempatkan dan disetor, dengan AEP Nusantara Holdings Limited sebagai pihak pembeli. Selanjutnya, transaksi kedua dilakukan antara Wilson Sutantio yang melepas 177.799.800 saham atau sebesar 22,76% kepada pembeli yang sama.

Dengan demikian, total saham yang beralih kepemilikan kepada AEP Nusantara Holdings Limited mencapai 767.664.900 saham atau setara 98,26% dari total saham perseroan. Seiring dengan rampungnya transaksi tersebut, kendali atas PNGO kini resmi berada di tangan AEP Nusantara Holdings Limited sebagai pemegang saham pengendali baru. Perusahaan ini merupakan entitas yang didirikan di Hong Kong dan berbasis di kawasan Kowloon, dengan alamat operasional di Causeway Bay.

Tanggapan Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan PNGO, Wandy, menegaskan bahwa perubahan pengendalian ini tidak memberikan dampak negatif terhadap operasional maupun kinerja perusahaan. “Perubahan pengendalian ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Wandy dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Ia juga menambahkan bahwa sebelum transaksi berlangsung, tidak terdapat hubungan afiliasi antara PNGO dengan AEP Nusantara Holdings Limited, baik dari sisi kepemilikan saham, struktur manajemen, maupun hubungan keluarga, sesuai dengan ketentuan di pasar modal.

Pergerakan Harga Saham

Hingga akhir perdagangan Selasa (5/5/2026), harga saham PNGO berada di level Rp 3.900 per saham atau menguat 0,78% secara harian. Sejak awal tahun, pergerakan harga saham ini menguat 26,21%.

Grafik Harga Saham PNGO

Penjelasan Mengenai Transaksi

Transaksi ini menjadi langkah penting dalam pengembangan bisnis PT Pinago Utama Tbk. Dengan adanya pengendali baru, diharapkan akan ada peningkatan dalam strategi bisnis, investasi, dan pengelolaan perusahaan secara keseluruhan. Pihak manajemen menegaskan bahwa proses transaksi telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, perusahaan juga menyatakan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam struktur organisasi maupun kebijakan internal selama masa transisi. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas operasional serta memastikan bahwa kepentingan para pemegang saham tetap terjaga.

Proses Transaksi yang Telah Dilalui

Proses transaksi melibatkan beberapa tahapan yang telah dilakukan secara bertahap. Pertama, pemegang saham besar melakukan penjualan saham kepada AEP Nusantara Holdings Limited. Setelah itu, individu tertentu seperti Wilson Sutantio juga ikut melakukan penjualan saham. Keseluruhan transaksi ini dilakukan dengan menggunakan mekanisme yang telah ditetapkan oleh otoritas pasar modal.

Kepemilikan Saham dan Struktur Perusahaan

Setelah transaksi selesai, AEP Nusantara Holdings Limited menjadi pemegang saham pengendali baru dengan kepemilikan saham yang sangat dominan. Dengan jumlah saham yang dimiliki mencapai 98,26%, perusahaan baru ini memiliki kendali penuh atas keputusan strategis dan pengambilan kebijakan di tingkat manajemen.

Keamanan Investasi dan Regulasi

Pihak perusahaan juga menekankan bahwa semua proses transaksi telah dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan investasi dan menjaga kepercayaan para pemegang saham serta calon investor di masa depan.

Dengan adanya perubahan pengendalian ini, diharapkan PT Pinago Utama Tbk dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Pos terkait