Pemkab Bekasi Perkuat Pendapatan dengan Penertiban Pajak Air Tanah

Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Pajak Air Tanah untuk Tingkatkan PAD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengambil langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan membentuk satuan tugas (satgas) pajak air tanah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dan menggali potensi ekonomi yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti perangkat daerah, Satpol PP, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), media, mahasiswa, hingga akademisi. Tujuannya adalah untuk menciptakan keterlibatan bersama dalam optimalisasi penerimaan pajak yang belum maksimal.

“Di Pemerintah Kabupaten Bekasi ini tidak ada yang superman, tetapi yang ingin kita bangun adalah super team. Karena itu kami melibatkan seluruh unsur pentahelix mulai dari pemerintah, akademisi, mahasiswa, media, ormas, hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi daerah,” ujar Asep, Sabtu (30/5/2026).

Ribuan Perusahaan Jadi Potensi Besar

Menurut Asep, Kabupaten Bekasi memiliki potensi PAD yang besar, termasuk dari sektor pajak air tanah. Hal ini didorong oleh jumlah perusahaan yang beroperasi mencapai ribuan. Namun, potensi tersebut memerlukan pengawasan dan keterlibatan berbagai pihak agar dapat tergali secara maksimal.

Ia menilai optimalisasi PAD menjadi penting di tengah ketidakpastian ekonomi serta adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada APBD daerah. Dengan peningkatan PAD, diharapkan Kabupaten Bekasi tetap stabil dan mampu menjaga pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Optimalkan Sumber Pendapatan Lain

Selain pajak air tanah, Pemkab Bekasi juga akan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah lainnya seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Upaya ini dilakukan melalui penguatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat guna mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

  • Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, Pemkab Bekasi juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha.
  • Penertiban pajak dilakukan dengan pendekatan yang lebih transparan dan partisipatif, sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya kewajiban pajak.
  • Kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan mampu menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Tujuan utama dari langkah-langkah ini adalah bagaimana seluruh elemen bisa bersama-sama menyuarakan dan menjalankan kewajiban demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi serta mewujudkan Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera.


Pos terkait