Upaya Pemkab Kotim untuk Menghidupkan Pasar PPM Sampit
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya mengembangkan kawasan Pasar Pusat Perdagangan Masyarakat (PPM) Sampit agar kembali ramai dan produktif. Berbagai langkah dilakukan, termasuk memanfaatkan ruang yang masih kosong di lantai atas pasar untuk dijadikan sebagai tempat usaha baru yang lebih menarik bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim, Muslih, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menjajaki berbagai konsep untuk menghidupkan kawasan tersebut. Menurutnya, potensi yang ada di lokasi ini cukup besar dan perlu dimanfaatkan secara optimal.
“Alhamdulillah malam ini cerah, kelihatan potensinya. Kami memang sedang mencari formula supaya tempat yang masih kosong ini bisa dimanfaatkan dan lebih hidup,” ujar Muslih, Senin (20/4/2026).
Muslih menambahkan bahwa ketertarikan pelaku usaha mulai terlihat. Beberapa di antaranya bahkan telah datang langsung untuk mengecek lokasi, khususnya di lantai tiga yang dinilai memiliki ruang terbuka luas dan potensi pengembangan usaha.
“Kemarin ada beberapa pengusaha yang menghubungi saya untuk melihat langsung. Saya bilang, silakan cek dulu potensi usahanya seperti apa. Kalau cocok, nanti mekanisme sewa bisa kita atur,” jelasnya.
Area lantai atas PPM memiliki keunggulan tersendiri, seperti pemandangan yang terbuka dan suasana yang mendukung untuk berbagai aktivitas, mulai dari kuliner hingga hiburan. Menurut Muslih, jika dipadukan dengan live musik saat malam minggu, area tersebut bisa menjadi daya tarik tambahan.
“Di atas itu luas, terbuka, cocok untuk banyak kegiatan. Apalagi kalau kita padukan dengan live musik saat malam minggu, itu bisa jadi daya tarik tambahan,” katanya.
Saat ini, dari total sekitar 25 kios yang tersedia di lantai satu hingga lantai dua, hanya sebagian kecil yang terisi. Muslih menyebut, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
“Kalau kita lihat, yang terisi mungkin hanya sekitar 4 sampai 8 kios. Ini yang sedang kita dorong supaya bisa lebih banyak terisi,” ungkapnya.
Ia juga mengakui, salah satu kendala utama adalah status kepemilikan kios yang sebagian sudah dikontrak dalam jangka panjang, namun tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya. Informasinya, ada yang sudah kontrak sampai 15 tahun. Tapi kalau mereka tidak membuka usaha, pemerintah juga tidak bisa menarik retribusi bulanan. Ini yang jadi kendala.
Untuk besaran retribusi sendiri, Muslih menyebut berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per bulan, tergantung lokasi kios. Angka ini relatif lebih tinggi dibandingkan pasar lain di wilayah Kotim seperti Samuda dan Parenggean yang berada di kisaran Rp100 ribu hingga Rp125 ribu.
Ke depan, Pemkab Kotim berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan pendekatan kepada pemilik maupun calon pelaku usaha, agar kawasan PPM Sampit bisa kembali ramai dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Mudah-mudahan dengan konsep yang kita siapkan dan kegiatan yang kita hidupkan, kawasan ini bisa ramai lagi dan memberi manfaat, baik bagi pelaku usaha maupun daerah,” tutup Muslih.
Strategi Pemkab Kotim untuk Memperbaiki Kondisi Pasar PPM Sampit
Beberapa strategi yang sedang diterapkan oleh Pemkab Kotim antara lain:
- Pemanfaatan Ruang Kosong: Fokus pada penggunaan lantai atas yang masih kosong untuk dijadikan sebagai ruang usaha baru.
- Pengenalan Potensi Lokasi: Melibatkan para pelaku usaha untuk mengecek langsung potensi yang ada di area tersebut.
- Peningkatan Daya Tarik: Mengadakan kegiatan seperti live musik di malam minggu untuk meningkatkan minat masyarakat.
- Pembenahan Regulasi: Menyusun mekanisme sewa yang lebih fleksibel dan menarik bagi pelaku usaha.
- Koordinasi dengan Pemilik Kios: Mendekati pemilik kios yang belum memanfaatkan ruang untuk mencari solusi bersama.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kawasan PPM Sampit dapat kembali menjadi pusat perdagangan yang aktif dan bermanfaat bagi masyarakat serta daerah.






