Penertiban Pengamen Meresahkan di Sokaraja: Respons Cepat Forkopimcam Terhadap Keluhan Warga
Sokaraja, Banyumas – Keberadaan pengamen yang kerap mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan di wilayah Sokaraja, Kabupaten Banyumas, akhirnya mendapat perhatian serius dari aparat. Dalam sebuah operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang terkoordinasi, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sokaraja berhasil mengamankan seorang pengamen yang dilaporkan sering melakukan aksi memaksa.
Operasi gabungan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 3 Januari 2026, sebagai respons langsung terhadap berbagai keluhan masyarakat yang masuk ke pihak berwenang. Sasaran utama operasi adalah sejumlah ruas jalan di Sokaraja yang selama ini menjadi titik aduan warga terkait aktivitas pengamen yang dianggap meresahkan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pengamen yang diketahui berinisial AB, berusia 43 tahun, dan merupakan warga Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara. Penindakan ini dilakukan setelah aparat menerima laporan yang cukup detail dari masyarakat mengenai perilaku pengamen tersebut yang dinilai kerap memaksa para pengguna jalan untuk memberikan uang.
Kapolsek Sokaraja, AKP Wawan Dwi Leksono, dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu (3/1/2026), menjelaskan bahwa langkah pengamanan yang dilakukan merupakan wujud respons cepat kepolisian terhadap setiap aduan yang masuk dari warga. “Setelah kami menerima informasi dan laporan dari warga, kami tidak menunggu lama. Kami langsung bergerak cepat bersama dengan elemen Forkopimcam Sokaraja. Yang bersangkutan kami amankan karena memang ada laporan yang cukup kuat mengenai pengamen yang sering bertindak memaksa,” ujar AKP Wawan.
Selain fokus pada penindakan terhadap pengamen yang dilaporkan, aparat gabungan dalam operasi tersebut juga melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah jalan utama yang melintasi wilayah Sokaraja. Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga dengan baik, serta memastikan kelancaran aktivitas lalu lintas di area tersebut tidak terganggu oleh kegiatan yang tidak diinginkan.
AKP Wawan menegaskan komitmen kuat dari jajaran kepolisian untuk terus menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Prioritas utama adalah laporan yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan, baik itu pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki. “Kami akan terus berupaya untuk selalu memberikan respons yang cepat terhadap setiap laporan atau situasi yang kami terima, terutama yang berpotensi mengganggu, meresahkan, bahkan membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Upaya Penertiban Sebelumnya dan Barang Bukti yang Diamankan
Ini bukan kali pertama Forkopimcam Sokaraja menggelar operasi serupa. Sebelumnya, pada hari Senin, 29 Desember 2025, sebuah operasi penertiban penyakit masyarakat juga telah dilaksanakan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang pengamen dan sejumlah tukang sulap yang juga dilaporkan sering membuat resah warga.
Para pengamen dan tukang sulap yang diamankan pada operasi sebelumnya tersebut kemudian diberikan pembinaan oleh pihak berwenang. Pembinaan ini bertujuan agar mereka tidak mengulangi kembali perbuatan yang sama dan dapat memahami dampak negatif dari tindakan mereka terhadap masyarakat.
Selain penindakan terhadap individu, dalam operasi sebelumnya tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas mereka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai dengan total sekitar Rp193 ribu, empat unit gitar kecil yang digunakan untuk mengamen, delapan saset minuman berenergi, serta satu botol minuman keras jenis ciu dengan takaran sekitar seperempat liter.
Seluruh barang bukti berupa gitar tersebut kemudian diserahkan dan diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas untuk proses lebih lanjut. Langkah-langkah penertiban ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh lapisan masyarakat di Sokaraja.






