Pertumbuhan Industri Herbal 8,35%, Produk Tiruan dan Edukasi Konsumen Jadi Tantangan



Industri herbal Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat dan pencegahan penyakit. Namun, di balik tren positif tersebut, industri masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu segera diatasi.

Salah satu isu utama adalah maraknya produk tiruan yang beredar di pasar. Produk-produk ini sering kali tidak memiliki kualitas bahan baku yang memadai serta proses produksi yang tidak sesuai standar. Kondisi ini dapat membahayakan kesehatan konsumen dan merusak kepercayaan publik terhadap seluruh industri herbal.

Data survei menunjukkan bahwa penggunaan obat tradisional masih sangat tinggi. Di DKI Jakarta, misalnya, sebanyak 70,82% rumah tangga menggunakan obat tradisional dalam tiga bulan terakhir. Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan industri kimia, farmasi, dan obat tradisional sebesar 8,35% pada 2025. Meski demikian, pelaku industri menyatakan bahwa pertumbuhan ini belum diiringi dengan penguatan ekosistem yang lebih kuat.

Fazli Hasniel Sugiharto atau Arniel Sugiharto, seorang pelaku industri herbal sekaligus pemilik merek Kutus Kutus, menyampaikan bahwa produk tiruan kini mudah ditemukan, terutama di platform e-commerce. Harga yang ditawarkan untuk produk tiruan jauh lebih murah dibandingkan produk asli. Hal ini menjadi ancaman besar bagi industri herbal yang berkualitas.

“Produk herbal sangat bergantung pada kualitas bahan baku dan konsistensi proses produksi. Ketika produk tiruan beredar tanpa standar yang jelas, risiko bagi konsumen meningkat, dan kepercayaan publik terhadap seluruh industri herbal bisa terganggu,” ujar Arniel dalam pernyataannya, Senin (20/4/2026).

Selain masalah produk tiruan, rendahnya literasi konsumen juga menjadi faktor yang memperumit kondisi pasar. Banyak konsumen masih memilih produk berdasarkan harga murah dan klaim hasil instan, tanpa memperhatikan aspek penting seperti asal bahan, jalur distribusi, hingga sertifikasi BPOM.

Arniel menilai masih banyak masyarakat yang menyamakan produk herbal dengan obat medis. Ketika hasil yang diharapkan tidak tercapai dalam waktu singkat, produk herbal justru disalahkan. “Jika ekspektasi ini sejak awal keliru, maka hubungan antara produk dan konsumen tidak akan sehat,” tegas Arniel.

Kondisi ini menciptakan paradoks: pasar herbal terus tumbuh, tetapi ekspektasi konsumen belum selaras dengan karakter produk herbal yang bersifat pendukung dan membutuhkan penggunaan jangka panjang.

Di pasar global, industri herbal bernilai ratusan miliar dolar AS dengan pertumbuhan yang kuat. Kawasan Asia-Pasifik seperti China dan India mendominasi pasar ini. Kedua negara tersebut unggul dalam skala produksi, riset, serta penetrasi pasar internasional.

Sementara itu, Indonesia masih berada dalam tahap pengembangan dengan skala pasar domestik yang relatif lebih kecil. Meski begitu, Indonesia memiliki keunggulan berupa kekayaan biodiversitas dan tradisi jamu yang kaya akan nilai-nilai lokal.

Ke depan, Arniel menilai kolaborasi antara pelaku industri, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci untuk memperkuat daya saing. Upaya peningkatan literasi konsumen, pengawasan yang lebih ketat, serta transparansi dari produsen diharapkan dapat menekan peredaran produk tiruan.

“Dengan begitu, industri herbal nasional tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga semakin dipercaya dan mampu bersaing di tingkat regional maupun global,” kata Arniel.

Pos terkait