Angka PHK di Jawa Barat yang Menarik Perhatian
Beberapa waktu lalu, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat menjadi perbincangan hangat. Angka tersebut mencapai 15.657 kasus, yang membuat Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, harus menjelaskan alasan di baliknya.
PHK yang terjadi di wilayah ini disebut sebagai hal yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah setempat. Dedi Mulyadi akhirnya memberikan penjelasan mengenai fenomena ini. Menurutnya, jumlah PHK yang tinggi tidak lepas dari pengaruh jumlah industri dan populasi penduduk yang besar.
Dari Januari hingga Oktober 2025, angka PHK di Jawa Barat mencapai 15.657 kasus. Dedi menyatakan bahwa angka ini terlihat besar karena jumlah perusahaan yang ada di Jawa Barat lebih banyak dibandingkan daerah-daerah lain.
“Jika Jawa Barat memiliki jumlah perusahaan yang banyak, maka otomatis angka PHK akan tinggi juga. Berbeda dengan daerah yang jumlah perusahaannya sedikit,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/12/2025).
Meski demikian, Dedi telah berupaya mendorong percepatan pembangunan industri di Jawa Barat. Upaya ini diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan kerja baru. Salah satu contohnya adalah kehadiran perusahaan asal Tiongkok yang melakukan groundbreaking pabrik baru di Kabupaten Karawang. Proyek ini diperkirakan bisa menyerap hingga 3.000 pekerja.
Selain itu, terdapat investasi dari perusahaan lain yang mengarah ke Sukra, Kabupaten Indramayu. Di sana akan dibangun proyek seluas 1.000 hektar dengan kebutuhan tenaga kerja lebih dari 20.000 orang.
“Tadi malam saya bertemu lagi ada perusahaan dari Tiongkok juga akan membangun di kawasan Sukra, jumlahnya 1.000 hektar. Nanti rekrutmen karyawannya lebih dari 20.000 orang. 15.000 itu nanti ke depan akan ter-recovery dengan tumbuhnya lapangan kerja baru,” tambah Dedi Mulyadi.
Upaya Pemprov Jabar dalam Mengatasi PHK
Terkait angka PHK yang mencapai 15.657 kasus, Pemprov Jabar telah meluncurkan aplikasi bernama Nyari Gawe. Aplikasi ini dirancang untuk membantu calon pencari kerja dan perusahaan serta memutus praktik percaloan tenaga kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menyatakan bahwa pemerintah akan ikut turun tangan. Hal ini dilakukan melalui berbagai upaya seperti pemberian stimulan, penyederhanaan perizinan, dan percepatan infrastruktur bagi dunia usaha.
Selain itu, upaya peningkatan kualitas tenaga kerja juga terus dilakukan. Pelatihan dan bimbingan teknis diberikan agar calon tenaga kerja memiliki keterampilan sesuai dengan kebutuhan industri.
“Upaya peningkatan kualitas tenaga kerja juga terus dilakukan melalui pelatihan dan bimbingan teknis agar calon tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri,” tutup I Gusti Agung dikutip dari Tribunnews.com.





