Penertiban Kabel Fiber Optik di Pekanbaru
Pekanbaru, kota yang terus berkembang, kini tengah menghadapi tantangan baru dalam hal tata kota. Salah satu isu yang sedang menjadi perhatian adalah keberadaan kabel fiber optik yang dinilai semrawut dan tidak rapi. Untuk menangani masalah ini, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin langsung penertiban kabel fiber optik yang terpasang di Jalan Ronggo Warsito, Pekanbaru, pada Jumat (5/6).
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan dengan pemotongan kabel udara milik sejumlah provider. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menata wajah kota agar lebih rapi dan aman bagi masyarakat. Dalam kegiatan ini, turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Agung Nugroho menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena banyak kabel fiber optik yang dipasang tanpa izin dan terus bertambah seiring pemasangan jaringan baru oleh provider. Kondisi ini menyebabkan kabel menumpuk di sejumlah ruas jalan, sehingga merusak pemandangan kota. Menurutnya, setiap ada pelanggan baru, provider kembali memasang kabel baru, sehingga jumlah kabel semakin banyak.
“Setiap ada pelanggan baru, provider kembali memasang kabel baru sehingga jumlah kabel makin banyak. Karena itu, hari ini kami mulai melakukan penertiban,” ujarnya.
Sebelum melakukan pemotongan kabel, Pemko Pekanbaru telah memberikan kesempatan kepada para provider untuk melakukan penataan secara mandiri melalui tahapan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga. Namun, karena belum ada penanganan yang maksimal, pemerintah bersama Forkopimda akhirnya melakukan tindakan penertiban di lapangan.
Langkah Bertahap untuk Penataan Kota
Agung menegaskan bahwa penataan kabel fiber optik akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Pekanbaru sepanjang 2026. Dia berharap seluruh provider dapat bekerja sama menurunkan kabel-kabel udara yang dinilai tidak sesuai dengan tata kota.
“Kami ingin Kota Pekanbaru terlihat lebih rapi dan tertata. Tidak hanya di jalan protokol, tetapi juga di kawasan permukiman dan perumahan,” ujarnya.
Selain merusak estetika, keberadaan kabel yang menjuntai rendah juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Agung mengungkapkan bahwa pemerintah menerima banyak laporan dari warga terkait kabel yang mengganggu pengendara hingga menyebabkan kecelakaan.
“Ada masyarakat yang tersangkut kabel saat berkendara, bahkan sampai harus dirawat di rumah sakit. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah,” ujarnya.
Keseimbangan antara Penertiban dan Layanan
Meski melakukan penertiban, Pemko Pekanbaru tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap pelanggan internet dan aktivitas usaha. Karena itu, proses pemotongan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gangguan layanan secara luas.
Agung juga berharap para provider ikut berpartisipasi dalam proses penataan jaringan sehingga penertiban dapat berjalan efektif tanpa membebani anggaran pemerintah daerah.
“Kalau provider ikut membantu menurunkan dan merapikan kabel, tentu prosesnya akan lebih cepat dan tidak membutuhkan biaya besar dari pemerintah,” katanya.






