Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Bocah di Cilegon: Pelaku Diduga dari Lingkungan Terdekat, Mabes Polri Turun Tangan
Kasus pembunuhan sadis yang menimpa MAHM (9), putra bungsu politisi PKS Cilegon, Banten, Maman Suherman, masih terus bergulir dan menyita perhatian publik. Hingga kini, lebih dari dua pekan sejak peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa (16/12/2025), pihak kepolisian masih berupaya keras untuk mengungkap pelaku di balik aksi keji tersebut. Polres Cilegon, yang dibantu oleh Polda Banten, terus melakukan pengembangan penyelidikan secara intensif.
Salah satu perkembangan signifikan dalam kasus ini adalah bertambahnya jumlah saksi yang diperiksa. Hingga saat ini, tercatat sudah 22 orang yang dimintai keterangan oleh tim penyidik. Saksi-saksi ini berasal dari berbagai kalangan, baik dari lingkungan keluarga maupun pihak luar. Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menyatakan bahwa pihaknya terus bekerja keras untuk mencari kebenaran di balik setiap unsur yang berkaitan dengan kasus ini.
“Cari kebenarannya terhadap unsur apapun yang berkaitan dengan grafis ataupun yang lain-lain,” ujar Martua kepada awak media di Mapolres Cilegon pada Senin (29/12/2025).
Dukungan Penuh dari Mabes Polri dan Polda Banten
Untuk mempercepat pengungkapan kasus ini, Polres Cilegon tidak bekerja sendiri. Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon kini mendapatkan dukungan penuh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. Lebih lanjut, tim Bareskrim Mabes Polri juga turut turun tangan memberikan bantuan dalam penanganan kasus ini. Kehadiran tim gabungan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan ini.
Martua menegaskan bahwa tim gabungan terus bekerja ekstra untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap MAHM, seorang siswa kelas IV SD. “Bukan berarti kami tidak bekerja, kami bekerja dibantu oleh Polda dan dibantu oleh Bareskrim dalam pengungkapan kasus ini,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan hasil investigasi bersifat konfidensial demi menjaga integritas penyelidikan.
Keterbatasan Saksi dan Kendala Teknis
Meskipun telah memeriksa 22 saksi, pihak kepolisian masih berhati-hati dalam menyampaikan detail perkembangan. Semua keterangan yang diperoleh masih dalam tahap pengujian, pencocokan alat bukti, dan perbandingan. “Sementara sudah 22 (saksi), untuk keterangan apapun dari pemeriksaan saksi tersebut kami belum bisa menyampaikan. Masih semua diuji, alat buktinya masih semua diuji, dikomper, diperbandingkan,” ujar Martua.
Salah satu kendala signifikan yang dihadapi penyidik adalah rusaknya sistem kamera pengawas (CCTV) di rumah korban. Berdasarkan pemeriksaan tim penyidik, CCTV di kediaman MAHM di Komplek Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten, dilaporkan telah tidak berfungsi sejak tahun 2023. Kerusakan ini menjadi hambatan dalam mendapatkan bukti visual langsung dari lokasi kejadian.
Untuk mengatasi kendala ini, penyidik telah memperluas jangkauan pencarian bukti dengan memeriksa CCTV di rumah-rumah tetangga korban di Perumahan BBS 3 Ciwaduk. Dukungan dari warga sekitar juga sangat dihargai dalam upaya pengumpulan informasi.
Selain itu, ketiadaan petugas keamanan yang berjaga 24 jam di rumah Maman Suherman juga menjadi catatan tersendiri. Meskipun demikian, polisi telah memeriksa petugas keamanan lingkungan perumahan, meskipun pos mereka berada di blok yang berbeda dengan rumah korban.
Pemeriksaan juga meluas hingga ke kolega, rekan bisnis, dan karyawan orangtua korban, mengingat Maman Suherman dikenal sebagai seorang pengusaha selain kiprahnya di dunia politik.
Pendekatan Saintifik dalam Investigasi
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purnawirawan Susno Duadji, memberikan pandangannya mengenai strategi investigasi yang dapat dilakukan polisi. Ia menekankan bahwa CCTV bukanlah satu-satunya alat bukti. Pendekatan saintifik, seperti pencarian sidik jari, menjadi sangat krusial.
“Apa saja yang bisa diungkap dari perkara ini? Alat bukti saintifik yang kita telusuri dulu, karena alat bukti saintifik itu sangat penting, sebab alat bukti saintifik tidak bisa berbohong. Kita harus cari sidik jari,” papar Susno. Sidik jari dapat ditemukan di berbagai objek yang mungkin disentuh oleh pelaku, termasuk pintu, meja, atau alat yang digunakan dalam kejahatan.
Susno juga menyoroti pentingnya penelusuran alat komunikasi. Pengecekan riwayat percakapan melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp, SMS, maupun riwayat panggilan di telepon genggam milik saksi, korban, hingga orang-orang terdekat dapat memberikan petunjuk berharga. “Di HP itu akan terlihat ada pembicaraan lewat WhatsApp, adakah pembicaraan lewat SMS, adakah pembicaraan lewat telepon dan lain-lain. Itu akan memberikan petunjuk,” jelasnya.
Jika metode saintifik lainnya belum membuahkan hasil, tes DNA menjadi opsi terakhir yang sangat kuat. DNA dapat mengidentifikasi pelaku berdasarkan jejak biologis yang ditinggalkan, sekecil apapun. “Satu lagi alat bukti yang juga tidak bisa dibantah adalah DNA, karena DNA ini bagi siapa yang pernah memasuki sekitar situ dan siapa yang pernah meninggalkan jejak, baik berupa hal yang sangat kecil pun itu bisa diungkap lewat DNA. Ini alat bukti yang bersifat saintifik yang tidak bisa terbantahkan,” tegas Susno.
Selain itu, keterangan saksi dan ahli, termasuk hasil post-mortem dan otopsi, juga merupakan alat bukti yang diatur oleh hukum acara pidana.
Dua Asisten Rumah Tangga Pulang Sebelum Kejadian
Fakta menarik terungkap dari keterangan Sukir, satpam perumahan BBS III. Ia mengonfirmasi bahwa pada saat kejadian pembunuhan MAHM, terdapat dua orang asisten rumah tangga (ART) di rumah korban. Namun, kedua ART tersebut sudah pulang sebelum peristiwa tragis itu terjadi. Satu ART pulang sekitar pukul 11.00 WIB, sementara ART lainnya pulang sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ayah korban, Maman Suherman, sekitar pukul 14.20 WIB. Ia menerima telepon darurat dari anak keduanya yang berinisial D, yang saat itu berada di rumah bersama korban dan meminta pertolongan dengan nada panik.
Mendengar kabar tersebut, Maman segera meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan dan bergegas pulang. Setibanya di rumah, ia mendapati putranya, MAHM, dalam kondisi mengenaskan, tergeletak tengkurap di kamar dengan tubuh bersimbah darah. MAHM sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida Cilegon, namun dinyatakan telah meninggal dunia.
Kronologi Lengkap Kejadian
Peristiwa nahas ini bermula pada Selasa, 16 Desember 2025, di sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten.
- Sekitar Pukul 14.20 WIB: H. Maman, ayah korban, menerima telepon darurat dari anak keduanya berinisial D. D, yang berada di rumah bersama korban, berteriak meminta pertolongan.
- Menjelang Pukul 14.20 WIB: H. Maman segera meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah.
- Setibanya di Lokasi: H. Maman menemukan putranya, MAHM (9), tergeletak tak bernyawa di dalam kamar dengan luka parah.
- Evakuasi Medis: Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon menggunakan kendaraan pribadi untuk mendapatkan pertolongan.
- Pernyataan Kematian: Tim medis RS Bethsaida menyatakan korban telah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami 14 luka tusukan senjata tajam di berbagai bagian tubuhnya.
- Pelaporan ke Polisi: Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.
- Olah TKP: Tak lama berselang, pukul 15.20 WIB, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon bersama anggota Polsek Cilegon mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi.
Pihak Polres Cilegon telah memastikan bahwa motif pembunuhan ini bukanlah perampokan, mengingat tidak ada barang berharga yang dilaporkan hilang dari rumah korban. Investigasi terus berlanjut untuk mengungkap pelaku di balik tragedi yang merenggut nyawa seorang anak tak berdosa ini.





