Langkah Tegas Presiden RI dalam Menertibkan Kawasan Hutan
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan perintah tegas kepada jajarannya untuk menertibkan kawasan hutan tanpa pandang bulu demi kepentingan rakyat Indonesia. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar aturan harus ditindak tegas.
Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12), Prabowo menyampaikan pesan kerasnya. “Saya perintahkan dengan tegas. Jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi. Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Langkah serius penertiban kawasan hutan ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 5 Tahun 2025 pada 21 Januari 2025. Satgas PKH terdiri atas unsur TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta aparat kewilayahan. Mereka diberi tugas untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan yang dikuasai ilegal dan memulihkan hak negara atas kawasan hutan tersebut.
Penguasaan kawasan hutan secara ilegal telah berlangsung selama puluhan tahun. “Ini dilakukan oleh pihak-pihak yang menganut paham keserakahan, yang berani melecehkan negara, menganggap pejabat di setiap eselon bisa dibeli dan disogok,” ungkap Prabowo.
Dia menambahkan, Satgas PKH menghadapi berbagai rintangan di lapangan. Ada perlawanan dari pihak-pihak yang selama ini menguasai kawasan hutan secara ilegal. Meski demikian, Satgas PKH tidak gentar.
“Kita memahami ada upaya-upaya untuk menghambat verifikasi dan investigasi. Ada perlawanan, ada penghasutan terhadap rakyat, ada preman-preman yang dibayar untuk melawan petugas. Semua itu sering kali tidak terlihat oleh media, kamera, influencer, maupun vlogger. Namun, saudara-saudara (Satgas PKH) tetap bekerja dengan penuh dedikasi,” katanya.
Berkat tindakan tegas tanpa pandang bulu dari Satgas PKH, kata Prabowo, lahan seluas 4,08 juta hektare berhasil dikuasai kembali oleh negara. Selain itu, uang negara senilai Rp 6 triliun diselamatkan.
“Triliunan rupiah berhasil diselamatkan. Namun saya tegaskan, ini baru permulaan. Jika diteliti dengan sungguh-sungguh, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” kata Prabowo.
Uang negara yang berhasil diselamatkan bisa dimanfaatkan untuk berbagai program yang bermanfaat bagi rakyat. “Enam triliun rupiah saja dapat digunakan untuk memperbaiki 6.000 sekolah atau membangun 100.000 rumah hunian tetap, sementara kebutuhan akibat bencana mendekati 200.000 unit. Dan ini baru dari sekitar 20 perusahaan yang ingkar kewajiban,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras seluruh kementerian dan lembaga yang telah mendukung upaya Satgas PKH menertibkan kawasan hutan.
“Atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia, saya mengucapkan terima kasih. Saudara-saudara telah bekerja keras dalam kondisi yang sangat sulit, di medan yang tidak mudah. Verifikasi terhadap 4 juta hektare bukanlah pekerjaan ringan, terlebih dengan banyaknya korporasi yang melakukan pelanggaran,” kata Prabowo.
Tantangan dan Komitmen dalam Penertiban Kawasan Hutan
Penertiban kawasan hutan bukanlah hal yang mudah. Berbagai tantangan seperti perlawanan dari pihak-pihak yang ingin menguasai kawasan hutan secara ilegal, serta adanya upaya menghambat proses verifikasi dan investigasi, menjadi kendala yang harus dihadapi. Namun, Satgas PKH tetap bertekad untuk menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Selain itu, Prabowo juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga dan instansi dalam upaya penertiban kawasan hutan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan fungsi kawasan hutan dan memastikan bahwa hak negara terlindungi.
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Prabowo juga menekankan perlunya evaluasi dan monitoring yang ketat terhadap semua aktivitas yang terkait dengan kawasan hutan. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan rakyat.
Dengan langkah-langkah tegas dan komitmen yang kuat, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pemerintah siap bertindak untuk melindungi lingkungan dan kepentingan rakyat. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan memastikan bahwa kawasan hutan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.





