Transformasi Energi: Peralihan PLTD ke PLTS untuk Efisiensi dan Kemandirian Energi
Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dipercaya memegang mandat khusus untuk menyukseskan program ambisius ini. Keputusan penting ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan dihadiri oleh Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, pada Kamis (19/3/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas tersebut mengungkapkan bahwa Danantara telah diberi tugas spesifik untuk menuntaskan berbagai persoalan terkait PLTD yang ada. “Tadi Danantara diberi tugas untuk menyelesaikan masalah-masalah yang PLTD tersebut,” ujar Airlangga.
Menghadapi Fluktuasi Harga Minyak Global
Salah satu pendorong utama di balik percepatan konversi ini adalah volatilitas harga minyak dunia yang terus mengalami kenaikan. Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas agar penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar diesel segera diganti dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Kebijakan ini merupakan respons pemerintah terhadap lonjakan harga minyak mentah global yang berdampak signifikan pada biaya operasional energi.
Pemerintah saat ini sedang melakukan perhitungan yang cermat dan mendalam untuk memastikan realisasi peralihan ke energi surya dapat segera dilaksanakan demi mencapai efisiensi energi yang maksimal. “Terkait dengan pembangkit listrik tenaga diesel karena sekarang dengan harga minyak tinggi, Bapak Presiden mengarahkan agar ini segera direalisasikan dan dihitung untuk dikonversikan menjadi pembangkit listrik tenaga solar (surya),” jelas Airlangga. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menekan biaya operasional, tetapi juga untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang harganya rentan terhadap gejolak pasar internasional.
Prioritas Pembangunan di Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)
Kebijakan konversi PLTD ke PLTS ini merupakan bagian integral dari target pembangunan PLTS berskala besar dengan kapasitas 100 gigawatt. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa prioritas utama dalam pelaksanaan program ini adalah wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Wilayah-wilayah ini sering kali masih sangat bergantung pada pasokan listrik dari generator diesel karena belum terhubung dengan jaringan listrik utama (grid).
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran utama dalam tahap awal meliputi pulau-pulau terluar seperti Simeulue, Nias, Mentawai, hingga Enggano. “Pulau-pulau terluar lain itu kan sebagian besar itu masih memakai diesel kan. Itu ada di daerah-daerah 3T yang belum, ini kan masih sifatnya belum tersambung ke grid, itu mereka itu masih menggunakan diesel,” papar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (13/3/2026). Dengan mengkonversi PLTD di wilayah 3T menjadi PLTS, diharapkan pasokan listrik menjadi lebih stabil, ramah lingkungan, dan pada akhirnya mengurangi biaya operasional bagi masyarakat setempat.

Identifikasi Lokasi dan Target Pelaksanaan
Dalam rangka mewujudkan target ambisius ini, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) bersama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) telah melakukan identifikasi mendalam terhadap sejumlah titik potensial untuk pengembangan PLTS. Pemerintah secara khusus memprioritaskan Kawasan Timur Indonesia sebagai lokasi awal untuk eksekusi program ini.
Hingga saat ini, pemerintah telah mengidentifikasi lebih dari 30 lokasi yang masuk dalam daftar prioritas untuk segera diimplementasikan. “Angka ini sudah lebih dari 30 lokasi yang kita prioritaskan,” ungkap Yuliot, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Keberadaan lebih dari 30 lokasi prioritas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat transisi energi bersih, terutama di daerah-daerah yang paling membutuhkan.

Langkah konversi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas, mulai dari penghematan anggaran negara untuk subsidi bahan bakar, peningkatan kemandirian energi, hingga penciptaan lingkungan yang lebih bersih. Dengan memanfaatkan potensi energi surya yang melimpah di Indonesia, pemerintah berupaya membangun sistem energi yang lebih berkelanjutan dan tangguh di masa depan.





