Polresta Mamuju Memburu Pelaku Penganiayaan Anggota Polisi Saat Aksi Unjuk Rasa
Polresta Mamuju sedang melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial AN (36), yang diduga menganiaya anggota polisi saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Barat. Insiden ini terjadi pada Selasa (2/6/2026), dan kini kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
AN, yang merupakan warga Desa Patidi, berhasil melarikan diri setelah petugas mencoba menangkapnya. Dalam kejadian tersebut, AN disebut kabur dengan melompat dari jendela dapur rumahnya lalu melarikan diri ke kawasan hutan dan perkebunan di belakang permukiman. Hal ini dilakukan sesaat sebelum Tim Resmob Polresta Mamuju tiba di lokasi.
Pencarian Berlangsung Di Area Perkebunan
Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir, mengonfirmasi bahwa petugas sudah mengepung kediaman pelaku. Namun, AN lebih cepat memanfaatkan pintu belakang rumah untuk melarikan diri. “Pada saat hendak dilakukan penindakan di rumahnya, tiba-tiba dari ruang belakang ia melompat di dapurnya dan lari masuk ke hutan,” ujar Herman kepada wartawan, saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Rabu (3/6/2026).
Setelah pelaku melarikan diri ke area vegetasi yang lebat, Tim Resmob langsung melakukan penyisiran ke area luar. Petugas melacak jejak AN hingga ke kawasan perkebunan yang terletak tepat di belakang pemukiman warga. Meskipun pencarian dilakukan hingga larut malam, hasilnya masih nihil karena kendala medan dan visibilitas yang minim.
“Terakhir tadi malam dilakukan penyelidikan di sekitar kebun belakang rumahnya, namun belum didapatkan. Hingga kini kami masih terus melakukan penyelidikan untuk memetakan posisi pastinya guna dilakukan penangkapan,” tutur Herman.
Kronologi Pemukulan dan Penetapan Tersangka
Peristiwa ini bermula ketika personel Polresta Mamuju tengah melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar massa dari IPMAPUS di depan Kantor BWS Sulawesi Barat. Di tengah situasi yang mulai memanas, AN yang berada di dalam kerumunan massa secara tak terduga melayangkan pukulan keras dari arah samping.
“Berawal dari situ, saat anggota sedang berhadapan dengan massa aksi, tiba-tiba salah satu peserta aksi memukul dari samping kanan anggota tersebut. Akibatnya, anggota mengalami luka memar di pelipis kanan,” jelas Herman.
Usai insiden, korban segera diarahkan untuk membuat laporan resmi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju, sementara penanganan medis dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara. Setelah memeriksa sejumlah saksi di lapangan, penyidik langsung bergerak cepat melaksanakan gelar perkara pada malam harinya. Kasus ini resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Polisi Imbau Pelaku Menyerahkan Diri
Herman menegaskan identitas lengkap dan domisili AN sudah dikantongi secara akurat. Ia juga menambahkan petugas di lapangan telah melakukan pendekatan persuasif terhadap pihak keluarga yang berada di Desa Patidi. Polresta Mamuju mengimbau agar pihak keluarga kooperatif dan meminta AN untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Kami sudah sampaikan kepada pihak keluarganya agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Karena jika terus bersembunyi, itu hanya akan menyusahkan dirinya sendiri di kemudian hari,” pungkas Herman.





