Letjen TNI Widi Prasetijono: Profil Lengkap dan Perjalanan Karier
Letjen TNI Widi Prasetijono kembali menjadi perhatian publik setelah mengalami mutasi jabatan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Sebelumnya, ia menjabat sebagai dosen di Universitas Pertahanan (Unhan) setelah sebelumnya menjadi ajudan Presiden Joko Widodo. Namun, rotasi jabatan ini terjadi di tengah sorotan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkannya.
Pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) dilakukan karena adanya indikasi aliran dana dalam kasus jual beli lahan milik BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA). Selain itu, istri Letjen Widi, Novita Permatasari, juga disebut dalam perkara ini. Meski begitu, belum ada kepastian apakah mereka diperiksa secara bersamaan.
Profil Singkat Letjen Widi Prasetijono
Letjen TNI Widi Prasetijono lahir di Trenggalek, Jawa Timur, pada 4 Juni 1971. Ia lulus dari Akademi Militer (Akmil) tahun 1993 dan memulai karier militernya di Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Selama bertugas, Widi dikenal sebagai perwira lapangan dengan rekam jejak panjang di satuan tempur. Beberapa jabatan strategis pernah ia emban, seperti Danunit hingga Dantim di Grup 2 Kopassus, Kepala Seksi Logistik di Grup 1 Kopassus, serta Komandan Batalyon Infanteri Raider 400.
Nama Widi mulai dikenal luas saat menjabat Komandan Distrik Militer (Dandim) 0735/Surakarta pada 2011. Saat itu, Joko Widodo masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Hubungan keduanya berlanjut hingga Jokowi terpilih sebagai Presiden pada 2014. Widi kemudian dipercaya menjadi ajudan Presiden RI saat masih berpangkat kolonel. Setelah masa tugas tersebut, kariernya terus menanjak dengan penugasan sebagai Danrem, Kasdam, hingga Komandan Jenderal Kopassus.
Pada 2023, Widi mencapai puncak karier militernya dengan menyandang pangkat Letnan Jenderal dan dilantik sebagai Komandan Kodiklat TNI Angkatan Darat (Dankodiklatad). Jabatan ini memegang peran strategis dalam pembinaan doktrin, pendidikan, dan latihan prajurit TNI AD. Setahun kemudian, ia dimutasi menjadi dosen di Universitas Pertahanan sebelum akhirnya kembali dimutasi sebagai Staf Khusus KSAD pada akhir 2025.
Pengalaman Operasi dan Penugasan Internasional
Selain jabatan struktural, Letjen Widi juga tercatat pernah terlibat dalam sejumlah operasi militer penting, di antaranya Operasi Seroja di Timor Timur serta operasi pemulihan keamanan di Papua. Ia juga kerap dipercaya mengikuti penugasan dan kerja sama militer di berbagai negara, seperti Singapura, China, Myanmar, Australia, Malaysia, Turki, dan Amerika Serikat.
Harta Kekayaan Letjen Widi Prasetijono
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2024, Letjen Widi Prasetijono memiliki total kekayaan sebesar Rp 16,48 miliar. Aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13,7 miliar yang tersebar di Semarang, Boyolali, Surakarta, dan Tangerang Selatan. Ia juga memiliki tiga unit mobil, termasuk Toyota Alphard senilai Rp 900 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,18 miliar. Dalam laporan tersebut, Widi tercatat tidak memiliki utang.
Kasus Pencucian Uang Jual Beli Lahan
Kasus yang diduga menyeret Letjen Widi ini bermula saat jual beli tanah seluas 700 hektare seharga Rp 237 miliar. Pihak pembelinya adalah PT Cilacap Segara Artha selaku BUMD Pemkab Cilacap, sedangkan penjualnya PT Rumpun Sari Antan. Usai membayar, ternyata tanah tersebut tidak bisa diserahkan karena ternyata di bawah kuasa Kodam IV/Diponegoro.
Kasus ini kemudian didalami Kejati Jateng dengan hasil 3 orang sudah diadili, yaitu:
– Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Awaluddin Muuri
– Mantan Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain
– Mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda
Pedalaman kasus terus dilakukan hingga muncul nama praktisi pengobatan tradisional Ahmad Yazid (AY) alias Gus Yazid Basayban. Ia diduga menerima uang Rp20 miliar dari kerabat Letjen Widi Prasetijono. Pada Rabu (24/12/2025) kemarin, Kejati Jateng menetapkan Gus Yazid sebagai tersangka dan resmi menahannya.
Mutasi dan Prinsip Presumption of Innocence
Hingga kini, TNI menegaskan bahwa mutasi Letjen Widi Prasetijono merupakan bagian dari mekanisme rutin organisasi dan tidak berkaitan langsung dengan proses hukum yang sedang berjalan. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan selama belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Mutasi besar-besaran ini sekaligus menunjukkan dinamika regenerasi dan penyegaran di tubuh TNI, seiring tuntutan profesionalisme dan adaptasi terhadap tantangan strategis ke depan.





